
Kemenkumham Jatim Gelar Festival Band Warga Binaan

VOICEINDONESIA.CO, Pamekasan - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Festival Band yang pesertanya merupakan warga binaan pemasyarakatan hari ini (12/ 7). Selain dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, kegiatan ini juga bertujuan memberikan kesempatan warga binaan untuk mengekspresikan dirinya.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa kegiatan ini warga binaan memiliki hak rekreasional.
"Selain kegiatan rekreasional, kegiatan ini juga sekaligus sebagai pembinaan kemandirian warga binaan," ujar Imam.
Pada tahun pertama ini, lanjut Imam, festival ini selenggarakan di Lapas Narkotika Pamekasan.
Imam mengatakan bahwa lembaga pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi narapidana. Pola dasar pembinaan bagi narapidana di lapas diharapkan dapat berhasil dalam mencapai resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana.
"Melalui festival ini tentunya diharapkan dapat menyiapkan narapidana agar bisa diterima di masyarakat ketika bebas nanti," terang Imam.
Menurut Imam, musik merupakan wadah kreatifitas bagi narapidana di masa kini. Oleh karenanya kegiatan semacam ini sudah selayaknya di dukung oleh semua pihak demi meningkatkan kreatifitas narapidana.
"Mari kita rubah cara pandang kita terhadap narapidana. Kalau dulu kita menganggap mereka sebagai penjahat, sekarang mari kita anggap mereka sebagai orang yang tersesat jalannya," tutup Imam.
Sementara itu, Plt Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Junaeddy menyampaikan bahwa kegiatan festival ini atas arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Korwil Madura merupakan pioner dalam kegiatan festival band WBP dan berharap kegiatan positif ini akan menular ke Korwil lainnya di Jawa Timur.
"Semoga kegiatan ini bermanfaat dalam pengembangan bakat bagi WBP," tutup Junaeddy.
Kegiatan festival band ini diikuti oleh lima UPT yang berada di Korwil Madura yaitu Rutan Bangkalan, Rutan Sampang, Rutan Sumenep, Lapas Pamekasan dan Lapas Narkotika Pamekasan. (joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



