VOICE Indonesia
Daerah

Simpan 536 Butir Pil Ekstasi, Kepala Bidang Kanwil Ditjenpas Jambi Dibekuk Polisi

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Gambar borgol yang melambangkan penangkapan dan proses hukum.
Gambar borgol yang melambangkan penangkapan dan proses hukum.

VOICEINDONESIA.CO, Jambi – RB bukan tersangka pertama yang ditangkap dalam operasi ini. Polda Jambi terlebih dahulu mengamankan RE (48) yang kedapatan menyimpan 536 butir pil ekstasi merek Kerang dan Marvell di dalam lemari rumahnya di Lorong Sepakat, Kota Jambi. Dari pengembangan, RE mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari BW (44), yang kemudian turut ditangkap. BW lalu membuka nama RB sebagai pemasoknya.

Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah diamankan.

"Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan kami terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," ujar Dewa.

Ia juga memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi tersangka yang berstatus ASN.

"Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar membenarkan penangkapan bawahannya dan menyatakan surat pemberhentian sementara dari jabatan sudah diterbitkan oleh kementerian.

"Sikap kita jelas, yang jelas pasti kita mendukung menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi," kata Irwan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.