
Kisah Wilfrida dan Adelina Jadi Pengingat Pentingnya Pelindungan PMI

VOICEINDONESIA.CO, Kupang - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar pertemuan dengan mantan pekerja migran Indonesia (PMI) Wilfrida Soik dan Ibu dari Adelina Sau, Yohana Banunaek.
Diketahui, Wilfrida Soik merupakan PMI yang sempat terjerat kasus di Malaysia dan Presiden Prabowo Subianto membantunya untuk bebas dan kembali ke Indonesia.
Sedangkan Adelina Sau, merupakan PMI yang meninggal dunia karena mendapatkan kekerasan dari majikannya saat bekerja di Malaysia.
Baca Juga: Peluang Kerja di Luar Negeri Terbuka, Karding Ajak Pemuda Morut Tingkatkan KompetensiMewakili Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Sekjen KP2MI Dwiyono menyebut, pertemuan menjadi momen refleksi mendalam bagi seluruh jajaran KP2MI dalam menjalankan mandat pelindungan terhadap PMI.
“Kisah Ibu Wilfrida dan almarhumah Adelina adalah pengingat nyata betapa pentingnya negara hadir dan memastikan perlindungan kepada setiap PMI,” ujar Sekjen Dwiyono usai menemui Wilfrida Soik dan Ibunda Adelina Sau di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (6/8/2025).
Sekjen Dwiyono menegaskan bahwa KP2MI akan terus mendorong penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural dan aman, serta memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik-praktik ilegal seperti melibatkan calo dan TPPO.
Baca Juga: KPK Nilai Pembagian Kuota Haji Era Menag Yaqut Langgar Aturan"Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk bekerja lebih keras dalam melindungi pekerja migran Indonesia. Jangan lagi ada yang berangkat secara ilegal. Ini tugas dan tanggung jawab kita bersama," tutupnya.
Lebih lanjut, Sekjen Dwiyono meminta agar jajaran KP2MI untuk terus melakukan sosialisasi migrasi yang aman agar kejadian yang menimpa Wilfrida dan almarhum Adelina Sau tidak terulang kembali.
"Seluruh anggota agar mengingatkan untuk bekerja keras melindungi PMI agar tidak terjadi hal-hal seperti yang dialami oleh Ibu Wilfrida maupun Almarhumah Adelina Sau. Ini betul-betul menggugah kita semua untuk bisa melindungi PMI kita agar mereka untuk berangkat secara prosedural, jangan sampai berangkat secara ilegal melalui calo atau sindikat TPPO," katanya.
Usai pertemuan, Sekjen Dwiyono didampingi Dirjen Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri, menyerahkan cenderamata kepada Wilfrida beserta anaknya dan Ibunda Adelina Sau.
Meski tak sebanding dengan perjuangan dan luka yang mereka alami, cenderamata ini menjadi ungkapan tulus dari KP2MI atas keberanian dan ketabahan mereka.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



