
Komisi VI DPR: Stok BBM Cukup untuk 21 Hari Kerja

VOICEINDONESIA.CO, Cirebon – Komisi VI DPR RI memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman untuk mendukung mobilitas masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi, stok energi nasional saat ini tercatat mencukupi untuk kebutuhan 21 hari kerja.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan bahwa kepastian ini didapat setelah pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pertamina, PLN, dan sektor transportasi darat.
Baca Juga: KM Makmur Jaya Terbalik di Perairan Bintan, 9 ABK Masih Hilang
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus menambah pasokan energi seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat selama periode Idul Fitri.
"Sampai evaluasi kemarin, baik dari ketersediaan maupun keterjangkauan, stok siap dan masih cukup untuk 21 hari kerja," ujar Herman dalam keterangannya di Cirebon, Senin (9/3).
Terkait kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz, Herman meminta masyarakat untuk tidak panik.
Baca Juga: Waspada! Ini Risiko Jadi Pekerja Migran Ilegal di Libya
Ia meyakini pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan strategi matang untuk mengantisipasi dampak global tersebut terhadap kondisi dalam negeri.
Beberapa opsi kebijakan yang diusulkan antara lain penggunaan skema kompensasi anggaran untuk menahan lonjakan harga agar tetap sesuai dengan daya beli masyarakat.
Herman mencontohkan kebijakan masa Presiden ke-6 SBY yang menyesuaikan harga BBM namun tetap memberikan jaring pengaman sosial sebagai langkah perlindungan ekonomi.
Herman optimis pemerintah mampu mengelola situasi ini dengan baik.
Fokus utamanya adalah memastikan masyarakat tidak kehilangan akses terhadap sumber energi dengan harga yang tetap terjangkau di tengah fluktuasi pasar global. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



