
Petualangan Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Jombang Akhirnya Berakhir

VOICEINDONESIA.CO, Jombang – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat reskrim AKP Magribi Agung Saputra, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam menggulung komplotan terorganisir tersebut. Para pelaku diketahui memiliki spesialisasi mengincar sepeda motor di area parkir festival rakyat.
Penyelidikan intensif polisi bermula dari nasib apes yang menimpa seorang warga bernama Nuril Kurniawan. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat kesayangannya saat diparkir di lokasi hiburan masyarakat di Dusun Made, Desa Waru, Kecamatan Kudu, pada Rabu (10/6/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan resmi korban, tim buser Satreskrim Polres Jombang langsung disebar ke lapangan untuk memburu keberadaan pelaku. Kerja keras petugas membuahkan hasil dengan mengidentifikasi empat pria paruh baya yang menjadi motor penggerak jaringan ini.
Keempat tersangka yang berhasil diringkus berinisial YP (38) warga Kota Mojokerto, dan WBS alias Jepang (37) warga Tulungagung yang berdomisili di Bandar kedungmulyo. Dua pelaku lainnya adalah AA alias Kodok (32) serta AS alias Budi Gopel (37), keduanya merupakan warga Mojokerto.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang pada Selasa (30/6/2026), AKP Magribi Agung Saputra membeberkan secara detail siasat licik yang digunakan oleh komplotan ini. Mereka bekerja secara rapi layaknya sebuah tim intelijen kriminal.
Sebelum turun ke lapangan, para pelaku terlebih dahulu berburu informasi mendalam mengenai jadwal keramaian di pelosok desa. Target utama mereka adalah acara-acara besar yang memicu konsentrasi massa, seperti pertunjukan orkes melayu hingga festival cek sound.
Setelah mengantongi lokasi sasaran, komplotan ini langsung berbagi peran secara profesional. Mereka melakukan pengamatan jarak dekat untuk memilih motor mana yang paling mudah dieksekusi tanpa memicu kecurigaan dari penjaga parkir dadakan.
"Saat situasi dinilai aman, pelaku utama langsung bergerak menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci motor target," ujar AKP Magribi menjelaskan modus operandi para tersangka di hadapan awak media.
Sementara sang eksekutor beraksi dengan cepat, tiga pelaku lainnya tidak tinggal diam. Mereka berdiri menyebar di titik-titik strategis untuk mengawasi keadaan sekitar dan siap memberi kode jika ada warga atau petugas yang mendekat.
Pelarian panjang komplotan ini akhirnya resmi terhenti pada Minggu (14/6/2026). Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan penyergapan mendadak di dua lokasi pertunjukan rakyat yang berbeda di wilayah Jombang.
Dua tersangka pertama diciduk petugas saat kedapatan sedang mengintai motor pengunjung di tengah bisingnya acara sound horeg di Desa Bandung, Kecamatan Diwek. Penangkapan ini sempat mengejutkan warga yang memadati lokasi tersebut.
Di waktu yang hampir bersamaan, tim buser lainnya bergerak menggerebek dua tersangka lain. Keduanya diringkus tanpa perlawanan saat sedang membaur di tengah kerumunan penonton pertunjukan Orkes Elsamba di Lapangan Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita satu unit Honda Beat milik korban, peralatan mekanik berupa kunci letter T, serta satu unit motor operasional pelaku. Berdasarkan pengembangan, komplotan ini tercatat sudah beraksi di 14 TKP berbeda di seluruh wilayah Jombang.
Sebaran aksi kriminal mereka meliputi wilayah Kecamatan Diwek, Tembelang, Ngoro, Bareng, Mojowarno, Mojoagung, Sumobito, Megaluh, hingga Jogoroto. Saat ini, penyidik baru merampungkan berkas untuk sembilan kasus, sedangkan sisanya masih terus didalami.
Atas perbuatannya, keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Komplotan pencuri spesialis konser dangdut ini terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Sebagai penutup rangkaian kasus, AKP Magribi secara simbolis menyerahkan kembali motor Honda Beat milik Nuril Kurniawan yang sempat dicuri. Korban yang merupakan warga Desa Pacarpeluk ini menyampaikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Jombang.(fsm)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



