VOICE Indonesia
Daerah

Lewat Program Desa Binaan, Imigrasi Banten Perkuat Pencegahan TPPO

Afifah - VOICEIndonesia.co
Lewat Program Desa Binaan, Imigrasi Banten Perkuat Pencegahan TPPO
Lewat Program Desa Binaan, Imigrasi Banten Perkuat Pencegahan TPPO
VOICEINDONESIA.CO, Serang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten memperluas langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan menyasar kalangan pelajar di Kabupaten Serang. Edukasi kali ini digelar di MTs Nurul Bahri, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Rabu (12/11/2025), dan dihadiri puluhan siswa, guru, aparat desa, serta unsur TNI-Polri setempat. Kepala Kanwil Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Desa Binaan Imigrasi-inisiatif yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya kejahatan lintas negara, terutama di wilayah pedesaan yang rentan menjadi sasaran perekrutan ilegal. Baca Juga: Calon PMI Gunawan Cs Beri Klarifikasi: Proses Dokumen di BP3MI Jakarta Sudah Selesai  “Kami ingin masyarakat, terutama generasi muda, memahami risiko dan modus kejahatan lintas negara agar mampu melindungi diri serta lingkungannya dari potensi perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” ujar Felucia. Program Desa Binaan Imigrasi menjadi model pencegahan berbasis masyarakat. Melalui pendekatan langsung ke sekolah, diharapkan kesadaran generasi muda dapat tumbuh sejak dini. Materi yang diberikan mencakup pengenalan modus TPPO dan TPPM, dampak sosial dan hukum, hingga prosedur pelaporan bagi korban atau saksi. Sekretaris Desa Lontar, Endi, menyambut positif inisiatif tersebut. Baca Juga: KPAI Sebut Gus Elham Yahya Harus Dijerat Hukum: Cium dan Gigit Pipi di Panggung Langgar HAM  Ia menilai edukasi semacam ini penting bagi masyarakat pedesaan yang kerap menjadi sasaran penipuan perekrutan kerja ilegal. “Kami berterima kasih atas perhatian dan edukasi yang diberikan. Kegiatan ini sangat bermanfaat menambah wawasan warga,” ujarnya. Desa Lontar dipilih sebagai pilot project dalam pencegahan TPPO dan TPPM di Kabupaten Serang. Wilayah ini dinilai strategis sebagai laboratorium sosial bagi pembentukan sistem deteksi dini perdagangan orang di tingkat desa. Langkah Imigrasi Banten menunjukkan bahwa pencegahan perdagangan orang tak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu menyentuh akar kesadaran masyarakat terutama generasi muda di daerah yang rawan dijadikan pintu keluar perdagangan manusia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Imigrasi Banten#tppo#TTPU
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.