
Pemerintah Janjikan 44 Ribu Lebih Hunian Sementara Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

VOICEINDONESIA.CO, Agam - Pemerintah menyiapkan pembangunan 44.045 unit hunian sementara (huntara) di tiga provinsi terdampak bencana, sebagai bagian dari penanganan darurat dan pemulihan awal bagi masyarakat terdampak.
Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung salah satu lokasi pembangunan hunian sementara di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, saat melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembangunan huntara akan dilakukan di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 2.559 unit, Provinsi Sumatera Utara 5.158 unit, dan Provinsi Aceh mencapai 36.328 unit.
Baca Juga: Perhitungan UMP Diklaim Tidak Berpihak ke Pelaku Usaha“Total keseluruhan hunian sementara yang disiapkan di tiga wilayah tersebut berjumlah 44.045 unit,” dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, Kamis, (18/12/2025).
Pembangunan hunian sementara ini ditujukan untuk memastikan masyarakat terdampak bencana memiliki tempat tinggal yang layak selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berlangsung.
Baca Juga: Dinilai Ancam Hutan dan Wilayah Adat, Masyarakat Papua Tolak PSN di MeraukePemerintah menegaskan penyediaan huntara menjadi prioritas utama agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat segera pulih, sekaligus meminimalkan risiko kesehatan dan sosial akibat kehilangan tempat tinggal.
BNPB menyebutkan bahwa data kebutuhan hunian sementara tersebut bersifat dinamis dan masih dapat mengalami penyesuaian seiring dengan perkembangan situasi di lapangan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



