
Pemkot Surabaya Perluas Penerapan Parkir Digital

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik parkir di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, serta unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan humanis kepada para pengelola maupun petugas parkir.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan pendampingan dari Badan Pendapatan Daerah untuk mempercepat implementasi parkir digital.
"Kami melaksanakan kegiatan bersama petugas gabungan berdasarkan permohonan dari Badan Pendapatan Daerah. Sebanyak tujuh lokasi kami datangi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan parkir digital," kata Rizal, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menjelaskan, dari total 38 titik parkir yang diajukan Badan Pendapatan Daerah untuk mendapatkan pendampingan, tujuh lokasi telah disosialisasikan pada tahap awal.
"Dari Badan Pendapatan Daerah kami menerima permohonan pendampingan di 38 titik lokasi parkir," ujarnya.
Selain memberikan sosialisasi, tim gabungan juga membuka layanan pendaftaran parkir digital di lokasi. Pengelola parkir yang belum bergabung dapat langsung mengurus administrasi dengan pendampingan petugas Badan Pendapatan Daerah.
"Kami memberikan kesempatan untuk langsung mendaftar di lokasi dan dibantu oleh rekan-rekan Badan Pendapatan Daerah. Prosesnya cukup cepat, sekitar sepuluh menit," jelasnya.
Rizal mengungkapkan masih terdapat sejumlah lokasi parkir yang belum menerapkan sistem digital. Karena itu, selain membantu proses pendaftaran, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat penerapan parkir digital.
"Masih ada pengelola yang belum menerapkan parkir digital. Karena itu, kami tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis mengenai pentingnya penerapan sistem ini," ungkapnya.
Menurut Rizal, Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar penerapan parkir digital berjalan sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku.
"Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, baik dalam penerapan maupun penyelenggaraan parkir sesuai perizinan yang telah diterbitkan," tuturnya.
Ke depan, Satpol PP bersama tim gabungan akan melanjutkan sosialisasi ke 31 titik parkir lainnya yang telah masuk dalam daftar pendampingan.
"Masih ada 31 titik lokasi yang akan kami datangi. Harapan kami, seluruh penyelenggara parkir swasta dapat mematuhi ketentuan parkir digital sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Surabaya," kata Rizal.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



