VOICE Indonesia
Daerah

Pendidikan Masih Rendah ABK Perikanan Rentan Dieksploitasi

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Pendidikan Masih Rendah ABK Perikanan Rentan Dieksploitasi
Pendidikan Masih Rendah ABK Perikanan Rentan Dieksploitasi
VOICEINDONESIA.CO, Batam - Tingkat pendidikan awak kapal perikanan Indonesia yang sangat rendah membuat mereka rentan menjadi korban eksploitasi kontrak kerja. Lebih dari 90 persen ABK tidak tamat SD atau SMP, sehingga tidak memahami isi kontrak yang mereka tandatangani. Direktur Stella Maris Batam, Romo Ansensius Guntur Yance, mengungkap kondisi miris para ABK yang bahkan tidak bisa membaca dan menulis. Pengalaman pendampingan langsung menunjukkan banyak ABK harus meminta bantuan istri untuk membalas pesan SMS karena tidak menguasai literasi dasar. "Kami pernah urus masalah, kita SMS dia, tolong kirim dokumen. Bukannya dia balas, tapi lama sekali dia balas. Padahal kita sudah tunggu-tunggu, ternyata dia kirim ke istrinya dulu, baru istrinya ketik balasnya, baru dikirim. Berarti dia tidak tahu baca dan tulis," ungkap Romo Yance dalam Seminar Hari Migran Internasional 2025 di Harmoni One Hotel & Convention, Batam Centre, Sabtu (20/12/2025). Romo Yance menegaskan kontrak kerja seharusnya menjadi perlindungan utama bagi ABK ketika terjadi masalah. Namun dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah, para ABK tidak memahami hak-hak mereka yang tertulis dalam kontrak. "Level pendidikan, pendidikan formal maksud saya, itu kebanyakan awak kapal perikanan itu tidak tamat SD. Tidak tamat SD atau SMP. Itu ya mungkin 90% lebih. Itu yang, itu mengapa kontrak kerja itu, itu sementara, perlindungan bagi kita teman-teman ABK itu, ya kontrak kerja itu," jelasnya. Baca Juga : Belum Ratifikasi ILO C188, AKP Indonesia Masih Rentan Dieksploitasi Romo Yance mengungkap para ABK tidak diberikan waktu yang cukup untuk mempelajari dan memahami kontrak kerja sebelum berangkat ke luar negeri. Mereka diminta menandatangani kontrak dalam waktu singkat tanpa penjelasan memadai tentang hak dan kewajiban. "Kebanyakan dari mereka kontrak kerjanya ditandatangani sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Kalau ditandatangani sebelum mereka berangkat ke luar negeri, maka mereka tidak punya waktu untuk memahami kontrak itu. Mereka tidak diberikan waktu yang cukup untuk bisa mengerti dan bisa mengambil keputusan dengan baik," tegas Romo Yance. Romo Yance mengusulkan pentingnya pre-departure seminar atau seminar pra-keberangkatan untuk mengajarkan ABK memahami isi kontrak kerja. Edukasi ini penting agar mereka tidak menjadi korban eksploitasi di luar negeri. Baca Juga : DPR Siap Bahas Ratifikasi ILO C188, Bola Kini Ada Di Pemerintah "Penting mungkin dari pemerintah. Apa bisa sebelum teman-teman kita berangkat, diadakan yang namanya seminar pre-departure seminar. Untuk mengajari mereka isi kontrak yang mereka akan tandatangani, kemudian bantu mereka paham tentang itu, supaya mereka tidak menjadi korban di luar sana," ungkapnya. Romo Yance juga menekankan pentingnya kontrak kerja dalam dua bahasa agar ABK benar-benar memahami. Di Taiwan, ia pernah menjadi panitia penilai agensi dan memastikan ABK diwawancara, dijelaskan isi kontrak, dan kontrak tersedia dalam dua bahasa. "Kalau di Taiwan, kebetulan saya dulu di Taiwan, itu kerja dengan pemerintah Taiwan, dalam arti saya dipercayakan sebagai salah satu panitia penilai agensi. Kita mengecek, kalau misalnya dari persiapan, apakah mereka diwawancara begitu, dijelaskan, kemudian kontraknya dalam dua bahasa," jelas Romo Yance. Dia menegaskan pentingnya mengajarkan ABK cara mengadu ketika terjadi pelanggaran kontrak di tempat kerja. Mereka harus tahu kemana harus melapor untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka. "Kalau misalnya nanti di tempat kerja dimana dia ditempatkan, terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan kontrak, maka harus diajarkan cara mengadu. Gimana mereka harus mengadu supaya mereka mendapatkan keadilan dan mendapatkan haknya," pungkasnya. Founder Voice Indonesia, Anton Sahadi, menambahkan tingkat kerentanan pekerja migran memang sangat besar karena pendidikan rendah. Untuk sektor domestic worker, rata-rata pendidikan pekerja migran Indonesia hanya SD sampai kelas 2. "Karena mohon maaf, untuk sektor domestic worker, pekerja migran Indonesia itu rata-rata pendidikannya S2. SD sampai kelas 2. Nah hal ini, tingkat kerentanannya cukup besar," tegas Anton. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ABK#pendidikan#Stella Maris Batam
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.