VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan resmi memulai langkah besar dalam modernisasi layanan melalui
rebranding transformasi digital bertajuk “Si Sultan 1.0”.
Inisiatif ini merupakan manifestasi nyata dalam mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026 terkait penguatan layanan berbasis digital.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa fase 1.0 ini merupakan tahap krusial untuk membangun infrastruktur yang kokoh sebelum melangkah ke inovasi yang lebih kompleks.
"Transformasi Digital Si Sultan 1.0 adalah fase pondasi. Fokus utama kami saat ini adalah melakukan penataan, penguatan, dan penyiapan sistem teknologi informasi agar layanan publik yang kami berikan tetap stabil, aman, dan berkelanjutan," ujar Bugie Kurniawan dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi
old.voiceindonesia.co, Jumat (19/12/2025).
Sebagai pijakan awal, Imigrasi Jakarta Selatan telah melakukan IT Assessment secara menyeluruh yang mencakup aspek aplikasi, infrastruktur, proses, hingga kualitas SDM. Meski sistem saat ini telah mampu mendukung operasional harian, Bugie mengungkapkan adanya beberapa area yang perlu ditingkatkan secara bertahap.
"Berdasarkan hasil asesmen, kami mengidentifikasi adanya 43 celah (
gap) yang harus segera ditangani, mayoritas pada area infrastruktur dan proses TI. Ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan tata kelola, stabilitas sistem, serta keamanan data keimigrasian di tengah tuntutan digital yang semakin kompleks," tambah Bugie.
Roadmap Tiga Tahun ke Depan
Dalam satu tahun pertama, program Si Sultan 1.0 akan berfokus pada standarisasi infrastruktur, peningkatan keandalan server, serta penguatan keamanan siber untuk melindungi data masyarakat. Bugie menekankan bahwa transformasi ini tidak akan berhenti di sini, melainkan telah dirancang sebagai strategi jangka panjang selama tiga tahun ke depan.
"Tujuan akhir kami adalah modernisasi infrastruktur digital secara menyeluruh, termasuk otomasi layanan dan implementasi sistem pemulihan bencana (
disaster recovery). Kami ingin memastikan layanan keimigrasian tidak hanya modern, tetapi juga profesional, adaptif, dan berintegritas," tegasnya.
Melalui
rebranding ini, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berkomitmen untuk tidak lagi bergantung pada pengelolaan teknologi yang bersifat individu, melainkan pada sistem yang terdokumentasi dan terstandardisasi dengan baik. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian layanan bagi masyarakat luas di wilayah Jakarta Selatan.