
Perusahaan Tambang Sultra Harus Prioritaskan Masyarakat Lokal

VOICEINDONESIA.CO, Kendari – Komisi XII DPR RI mempertegas pengawasan terhadap perusahaan pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) guna memastikan optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari implementasi prinsip manfaat sosial yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menekankan bahwa kehadiran investasi besar di sektor pertambangan wajib memberikan dampak ekonomi nyata, salah satunya melalui penciptaan lapangan kerja bagi warga sekitar.
Baca Juga: Ini Tujuan Pangkalan Militer AS di Arab Saudi
“Sesuai aspek sosial dalam prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat, salah satunya dengan menyerap tenaga kerja lokal,” ujar Bambang di Kendari, Rabu (15/4/2026).
Meskipun DPR RI mendukung penuh operasional perusahaan tambang di Sultra, Bambang memberikan catatan tegas agar perusahaan memprioritaskan peran masyarakat lokal dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses ini harus berjalan dua arah.
Menurut Bambang, masyarakat juga dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas mereka agar sesuai dengan standar serta kebutuhan industri pertambangan yang semakin modern.
Baca Juga: Sempat Ancam Warga dengan Senjata Tajam, WNA Asal Inggris Dibawa ke RSJ
“Masyarakat juga harus meningkatkan kapasitas dan produktivitas agar mampu memenuhi kebutuhan perusahaan. Peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga kerja juga sangat penting,” tambahnya.
Sinergi antara penyediaan lapangan kerja oleh perusahaan dan peningkatan kualitas SDM oleh masyarakat dinilai krusial untuk menjaga daya saing di tengah pertumbuhan investasi yang pesat di Sulawesi Tenggara.
Komisi XII berharap sektor ini tidak hanya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, jajaran Komisi XII DPR RI menggelar pertemuan strategis dengan sejumlah perusahaan tambang besar yang beroperasi di wilayah tersebut, di antaranya PT Vale Indonesia Tbk, PT ANTAM Tbk, PT Makmur Lestari Primatama, dan PT Riota Jaya Lestari. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan! Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



