
Pemkot Surabaya Ingatkan Sumbangan HUT Ke-81 RI di RT/RW Bersifat Sukarela

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mengingatkan agar penggalangan sumbangan untuk peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di lingkungan RT dan RW tidak berubah menjadi pungutan yang bersifat wajib. Pemkot menegaskan partisipasi masyarakat maupun pelaku usaha harus didasarkan pada kesukarelaan dan dikelola secara transparan.
"Jadi saya berharap kalau ada yang ditarik uang, ditarik sumbangan, kan sumbangan sak ikhlase toh? Karena dia bagian dari RW itu, silakan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin, 13 Juli 2026.
Eri menjelaskan, apabila terdapat penarikan sumbangan dengan nominal yang telah ditentukan, masyarakat maupun pelaku usaha diminta segera melaporkannya kepada Pemkot Surabaya. Langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan dana tetap akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
"Tapi kalau (nominal) sudah ditetapkan, maka bisa menyampaikan kepada pemerintah kota," katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 tentang Pembatasan Pungutan Iuran kepada Masyarakat di Lingkungan RT dan RW. Melalui aturan tersebut, penarikan iuran hanya diperbolehkan untuk kepentingan tertentu sesuai ketentuan.
"Karena saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa tidak boleh RT/RW itu menarik kecuali untuk keamanan, kebersihan. Karena itu juga nanti bisa dikategorikan sebagai pungli," ucapnya.
Menurut Eri, kebijakan tersebut juga bertujuan melindungi pengurus RT dan RW dari potensi persoalan hukum akibat praktik pungutan yang tidak sesuai aturan. Karena itu, ia meminta pengelolaan sumbangan dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
"Saya juga tidak ingin kalau RT/RW saya diperiksa oleh penegak hukum, dikategorikan dalam hal pungli. Karena itu saya mengingatkan semoga tidak ada lagi hal yang seperti itu," ujarnya.
Di sisi lain, Eri tetap mengajak pelaku usaha yang berada di lingkungan RT/RW untuk ikut berpartisipasi memeriahkan HUT ke-81 RI sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, selama bantuan diberikan secara sukarela.
"Saya juga berharap yang namanya pengusaha, ketika mereka adalah bagian daripada RW itu, untuk menyambut 17 Agustus Kemerdekaan Republik Indonesia, maka ya sumbangsihnya, masak kalah sama rumah tinggal," katanya.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



