
Pemerintah Resmi Cabut Izin Ponpes di Pati Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

VOICEINDONESIA.CO, Pati – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Keputusan tegas ini diambil sebagai sanksi atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok tersebut terhadap sejumlah santriwatinya.
Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, menyatakan bahwa pencabutan izin tersebut berlaku efektif sejak 5 Mei 2026.
Keputusan ini didasari oleh hasil verifikasi faktual dan evaluasi kepatuhan yang dilakukan tim Kemenag pada awal Mei lalu.
"Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku tindak kekerasan seksual. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk melindungi anak-anak kita," tegas Ahmad Syaiku di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Terkait nasib 252 santri yang terdaftar di lembaga tersebut mulai dari jenjang RA hingga Madrasah Aliyah, Kemenag menjamin proses pendidikan mereka tidak akan terhenti.
Saat ini, seluruh santri telah dipulangkan ke rumah masing-masing sejak 2 Mei dan mengikuti pembelajaran secara daring sebagai langkah transisi.
Pekan depan, Kemenag dijadwalkan melakukan asesmen untuk memfasilitasi pemindahan para santri ke madrasah atau pesantren lain di wilayah Pati.
Di sisi lain, tersangka utama berinisial AS (51) akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Wonogiri pada Kamis pagi setelah sempat melarikan diri.
AS sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan perdana pada Senin (4/5).
Kemenag menyayangkan kejadian ini karena telah mencoreng citra pesantren sebagai lembaga pendidikan karakter.
Pihaknya kini mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum terhadap AS hingga tuntas di pengadilan, sembari memastikan pemulihan bagi lingkungan pendidikan di wilayah tersebut. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



