VOICE Indonesia
Daerah

Polda Jatim Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi

Farhan Sunday Mahardika - VOICEIndonesia.co
1000986332.jpg
1000986332.jpg

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa pencurian yang terjadi pada 6 April 2026 di wilayah Porong. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam, aparat berhasil mengidentifikasi para pelaku sebagai kelompok terorganisir yang kerap menyasar rumah dalam kondisi kosong.

“Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku yang ternyata merupakan kelompok spesialis pencurian dengan sasaran rumah kosong,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini tercatat telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 13 lokasi berbeda yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, hingga Ngawi.

Tak hanya beroperasi di Provinsi Jawa Timur, jaringan ini juga diketahui memperluas aksinya ke sejumlah kota di Jawa Tengah, seperti Solo, Sragen, dan Surakarta.

AKBP Umar mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan perencanaan matang, memanfaatkan situasi lingkungan serta kelengahan pemilik rumah.

“Para pelaku ini memang memilih target rumah kosong dengan perencanaan tertentu. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik rumah dan kondisi lingkungan sekitar,” jelasnya.

Ditangkap di Karawang Setelah Pelarian ke Jawa Barat

Dalam upaya pengejaran, tim kepolisian bergerak hingga ke wilayah Jawa Barat. Setelah dilakukan pengembangan, para tersangka akhirnya berhasil dibekuk di Kabupaten Karawang.

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial Y, warga Sidoarjo, SWD alias K (54), MS alias S (30), G (38), serta satu pelaku lainnya berinisial H yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil kejahatan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, emas seberat 75 gram, dua linggis, STNK, BPKB, serta satu unit sepeda motor.

Pengungkapan ini menjadi langkah penting aparat dalam memutus jaringan kejahatan pencurian rumah kosong yang telah meresahkan warga lintas daerah.

Polda Jatim Tegaskan Komitmen Jaga Rasa Aman Masyarakat, AKBP Umar menegaskan bahwa penanganan kasus pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap keamanan masyarakat.

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi salah satu perhatian kami karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat. Penanganannya tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan langkah preventif,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan angka kriminalitas,” pungkasnya. (fsm)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.