VOICE Indonesia
Daerah

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan WNA Myanmar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan WNA Myanmar
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan WNA Myanmar

VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 18 warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

Para WNA tersebut diamankan saat sedang diangkut menggunakan dua mobil di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, perairan Dumai, Senin (9/2/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MA dan FA yang berperan sebagai sopir pengantar.

Baca Juga: 151 PMI Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Masuk Ilegal 

Keduanya mengaku diperintah oleh seorang agen untuk menjemput para WNA di Pekanbaru dan membawanya ke titik keberangkatan di Dumai dengan imbalan uang jalan berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta.

"Petugas mendapati mobil yang dikendarai tersangka MA membawa 9 orang WNA, dan satu mobil lagi yang dikendarai FA juga membawa 9 orang WNA ilegal," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, di Pekanbaru, Jumat (13/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan manusia di sekitar pesisir Dumai.

Baca Juga: Program MBG Tembus 60 Juta Penerima, Prabowo: Setara Penduduk Afrika Selatan

Tim anak buah kapal KP Kedidi-3015 kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mencegat rombongan tersebut sebelum mereka sempat dipindahkan ke perahu cepat (speed boat) menuju Malaysia.

Seluruh WNA asal Myanmar tersebut kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, kedua tersangka beserta barang bukti berupa mobil rental telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Riau guna pengembangan kasus untuk memburu agen utama di balik jaringan penyelundupan ini.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur "tikus" sepanjang pesisir Riau guna mencegah praktik perdagangan manusia dan penyelundupan migran ilegal yang kerap memanfaatkan wilayah perairan untuk menyeberang ke negara tetangga. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#malaysia#Myanmar#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.