
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan WNA Myanmar

VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 18 warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Para WNA tersebut diamankan saat sedang diangkut menggunakan dua mobil di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, perairan Dumai, Senin (9/2/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MA dan FA yang berperan sebagai sopir pengantar.
Baca Juga: 151 PMI Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Masuk Ilegal
Keduanya mengaku diperintah oleh seorang agen untuk menjemput para WNA di Pekanbaru dan membawanya ke titik keberangkatan di Dumai dengan imbalan uang jalan berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta.
"Petugas mendapati mobil yang dikendarai tersangka MA membawa 9 orang WNA, dan satu mobil lagi yang dikendarai FA juga membawa 9 orang WNA ilegal," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, di Pekanbaru, Jumat (13/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan manusia di sekitar pesisir Dumai.
Baca Juga: Program MBG Tembus 60 Juta Penerima, Prabowo: Setara Penduduk Afrika Selatan
Tim anak buah kapal KP Kedidi-3015 kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mencegat rombongan tersebut sebelum mereka sempat dipindahkan ke perahu cepat (speed boat) menuju Malaysia.
Seluruh WNA asal Myanmar tersebut kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, kedua tersangka beserta barang bukti berupa mobil rental telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Riau guna pengembangan kasus untuk memburu agen utama di balik jaringan penyelundupan ini.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur "tikus" sepanjang pesisir Riau guna mencegah praktik perdagangan manusia dan penyelundupan migran ilegal yang kerap memanfaatkan wilayah perairan untuk menyeberang ke negara tetangga. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



