VOICE Indonesia
Daerah

Polisi Sita Puluhan Drum Minyak Tanah di Perairan Buton

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polisi Sita Puluhan Drum Minyak Tanah di Perairan Buton
Polisi Sita Puluhan Drum Minyak Tanah di Perairan Buton

VOICEINDONESIA.CO, Buton Tengah Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan upaya penyelewengan distribusi minyak tanah bersubsidi di perairan Desa Balobone, Kabupaten Buton Tengah, Selasa (7/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti puluhan drum bahan bakar minyak (BBM).

Dua tersangka yang diketahui bernama Ancas dan Anwar tertangkap tangan saat mengangkut 21 drum plastik berisi minyak tanah.

Baca Juga: Warga Asing Otak Dibalik Kejahatan Siber di Indonesia 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa muatan tersebut tidak memiliki dokumen distribusi yang sah dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kanit 2 Seksi Penyidikan (Sisidik) Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, Ipda Rahmad Taufik, mengungkapkan bahwa BBM tersebut seharusnya didistribusikan ke Pulau Talaga.

Namun, para pelaku, dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga: Pemerintah Akui Masih Kesulitan Hadapi Tujuh Tantangan Sektor Tenaga Kerja 

“BBM tersebut tidak disalurkan sesuai peruntukannya, melainkan akan dijual ke wilayah lain dengan harga lebih tinggi,” ujar Ipda Rahmad Taufik.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dinilai melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Saat ini, berkas perkara beserta para tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka terancam hukuman berat berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni hukuman penjara maksimal enam tahun.

Selain ancaman kurungan fisik, para pelaku juga menghadapi denda administratif yang cukup besar, yakni mencapai Rp60 miliar. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Buton#Minyak tanah#Penyelundupan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.