
Polres Malang Perkuat Pernanan Polisi RW Cegah TPPO

Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang meemperkuat peranan polisi RW dan bahayngkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) guna cegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasi Hummas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu mengatakan bahwa optimalisasi peranan polisi RW dan bhabinkamtibmas merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian.
“Dengan melibatkan polisi RW dan bhabinkamtibmas yang lebih mengenal lingkungan sekitar, kami dapat lebih efektif dalam mendeteksi potensi kasus TPPO sebelum makin meluas,” kata Taufik.
Sebagai informasi, polisi RW merupakan program unggulan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia (Polri) untuk lebih mendekatkan pelayanan hingga tingkat rukun warga.
Program itu bertujuan untuk memecahkan permasalahan warga secara bersama dengan prinsip community policing, restorative justice, dan accountabillity.
Dilansir dari ANTARA, Senin, 21 Agustus 2023, Taufik berharap keberadaann polisi RW dan bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dapat memantau situasi secara lebih dekat dan mendeteksi tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan TPPO.
Dengan adanya keterlibatan dan peran aktif masyarakat yang bersinergi dengan polisi RW dan bhabinkamtibmas tersebut dinilai merupakan langkah yang optimal dalam upaya pencegahan TPPO.
Meningkatnya edukasi dan penyuluhan masyarakat terkait dengan ciri-ciri umum dan taktik pelaku TPPO.
Masyarakat diberikan pemahaman lebih baik tentang potensi bahaya serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil.
“Dengan adanya kesadaran yang tinggi, kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan peka terhadap tindakan yang mencurigakan,” ungkap Taufik.
Ia juga berharap masyarakat bisa berbagi informasi dengan pihak kepolisian jika ada indikasi tindak pidana tersebut.
Hal itu bertujuan agar penanganan kasus dugaan TPPO bisa dilakukan dengan cepat.
“Mari kita saling berbagi informasi, bekerja sama, dan melaporkan setiap indikasi tindakan TPPO kepada aparat kepolisian agar langkah penanganan dapat segera dilakukan,” ungkapnya.
Tindak pidana perdagangan orang menjadi salah satu perhatian utama pihak kepolisian, termasuk Jokowi.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



