VOICE Indonesia
Daerah

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming Jaringan International

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co
1082295.jpg
Caption foto: tangkapan layar @luthfie.daily

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik penipuan daring atau scamming yang diduga dijalankan jaringan internasional dengan melibatkan warga negara asing (WNA) asal China dan Jepang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti elektronik yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Terbongkarnya kasus scamming ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang dijadikan kantor operasional di kawasan Surabaya. Dari hasil penyelidikan, lokasi tersebut diketahui digunakan sebagai pusat aktivitas scamming dengan target korban dari luar negeri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan para pelaku menjalankan modus penipuan secara online dengan memanfaatkan aplikasi percakapan dan media sosial. Pelaku diduga menyamar sebagai investor, layanan pelanggan, hingga rekan bisnis untuk memperdayai korban.

“Para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur dengan target korban warga negara asing. Mereka menggunakan identitas palsu dan komunikasi digital untuk meyakinkan korban,” ujarnya dalam video yang beredar dari akun resmi Kapolrestabes Surabaya @luthfie,daily, Jumat (8/6/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan beberapa WNA asal China dan Jepang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan international tersebut. Sebagian mempunyai peran mencari calon korban, sementara pelaku lainnya mengatur transaksi dan komunikasi digital.

Selain tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon genggam, laptop, komputer, modem internet, kartu SIM berbagai operator, serta dokumen transaksi keuangan. Polisi juga menemukan sejumlah akun digital dan aplikasi yang digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sindikat tersebut diduga telah beroperasi selama beberapa bulan di Surabaya dengan sistem kerja tertutup. Para pelaku memilih rumah sewa dan apartemen sebagai tempat operasional untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan kelompok tersebut, termasuk aliran dana dan jumlah korban yang diduga tersebar di sejumlah negara.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan internasionalnya,” imbuhnya.

Hingga berita ini dibuat belum ada keterangan resmi berapa jumah tersangka dan apa saja barang bukti yang diamankan serta pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka WN asing yang diduga berasal dari Cina dan Jepang.(joe)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.