VOICE Indonesia
Daerah

Puluhan Mahasiswa Masih Ditahan di Polda Jabar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Puluhan Mahasiswa Masih Ditahan di Polda Jabar
Puluhan Mahasiswa Masih Ditahan di Polda Jabar
VOICEINDONESIA.CO, Bandung - Polda Jawa Barat membebaskan 670 orang yang sebelumnya diamankan pasca aksi demonstrasi ricuh di sejumlah daerah Jawa Barat pada 29 Agustus hingga 2 September 2025. Mayoritas dari mereka merupakan mahasiswa. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut total ada 727 orang yang sempat diamankan. Dari jumlah tersebut, 670 dipulangkan usai menjalani pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujar Hendra di Bandung, Minggu (7/9/2025). Baca Juga: Perkuat Sinergi Kelompok Muslim di BRICS, RI Usulkan 5 Inisiatif Strategis Ini  Menurut Hendra, kebijakan pelepasan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan setelah mempertimbangkan aspek hukum dan sosial, serta dorongan dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, hingga Forkopimda Jabar. “Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif,” jelasnya. Hendra menegaskan, Kapolda Jabar melihat mahasiswa yang sempat terlibat dalam aksi anarkis masih memiliki potensi untuk dibina. Baca Juga: Pemerintah Tanggapi Pernyataan PBB Soal Aksi Demonstrasi  Pertimbangan status mahasiswa yang memiliki masa depan panjang juga menjadi faktor utama. Sebelum dipulangkan, para mahasiswa menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis. Mereka dinilai kooperatif, tidak berusaha melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. “Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara,” kata Hendra. Polda Jabar berharap pendekatan humanis ini dapat meredakan ketegangan dan menjaga kondusivitas wilayah. “Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Demo DPR#mahasiswa#Polda Jawa Barat
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.