
Puluhan Orang Jadi Korban TPPO di Kebumen

Jakarta - Puluhan calon pekerja migran (PMI) asal Kebumen, Banyumas, Cilacap dan sekitarnya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka gagal berangkat bekerja di Jepang padahal telah membayar sebesar Rp. 120 juta ke agen yang penyalur.
Mereka direkrut oleh seorang wanita asal Desa Mangunweni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, bernama Siti Tuwiyah (38) yang kini sudah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Total korban 25 orang dari dalam dan luar Kabupaten Kebumen. Jumlah ini dimungkinkan masih bisa bertambah," ungkap Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat menggelar pers rilis di Mapolres Kebumen, Selasa (13/6/2023).
Rayuan pelaku memang cukup manis. Dia menjanjikan para korbannya sebuah pekerjaan di Jepang. Gaji yang ditawarkan mencapai Rp 30 ribu per orang.
Janji manis itu membuat para korban rela menyetor duit Rp 120 juta per orang. Uang itu telah mereka setorkan sejak Juni 2022 lalu.
Namun, oleh pelaku, uang itu ternyata tidak digunakan untuk mengurus dokumen. Dia justru menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya.
"Para korban sempat dibawa di penampungan di Jakarta sampai 6 hari. Akhirnya korban pulang ke wilayah masing-masing karena tidak ada kejelasan," paparnya.
Baca Juga: Pelaku TPPO Ditangkap Di NTT, 21 Korban Dikirim ke Malaysia
Merasa ditipu, para korban lantas ramai-ramai melapor ke Polres Kebumen. Polisi lantas bergerak menangkap wanita yang pernah menjadi pekerja migran di China dan Jepang itu.
Ada beberapa barang bukti yang diperoleh, seperti puluhan struk bukti transfer serta paspor. Sedangkan bukti lain masih dalam penyelidikan.
Kini, Siti ditahan di Mapolres Kebumen. Dia dijerat Pasal 10 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Adapun Siti mengakui bahwa statusnya sebagai eks pekerja migran sangat membantu aksi tipu-tipunya. Kehidupannya yang terlihat serba berkecukupan juga membuat para korban tergiur.
"Mungkin para korban tergiur melihat saya. Sepertinya kehidupannya enak. Jadi banyak yang datang ke saya minta tolong," kata Siti.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



