VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru – Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di jalur perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 27 kilogram sabu serta ratusan cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Hengki Haryadi, menyatakan bahwa pengungkapan ini menegaskan kerawanan wilayah perairan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Sebagian besar pengungkapan kasus narkoba berasal dari luar negeri. Ini menandakan wilayah perairan Riau masih rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujar Hengki di Pekanbaru, dikutip dari laman Humas Polri, Senin (4/5/2026).
Operasi penangkapan yang melibatkan Bea Cukai ini menyasar dua tersangka berinisial K dan S yang diduga bertindak sebagai kurir lintas negara.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung dramatis di tengah laut.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba melarikan diri saat pengejaran speedboat.
“Saat dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Salah satu tersangka terkena tembakan di bagian kaki,” jelas Aldi.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua pekan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, menambahkan bahwa wilayah pesisir timur Sumatera masih menjadi jalur favorit penyelundupan narkotika.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan mengembangkan program pencegahan berbasis masyarakat guna menekan peredaran gelap narkoba.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna memburu pengendali utama dan mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas di balik penyelundupan tersebut. (af)



























