VOICE Indonesia
Daerah

Ribuan Motor Diduga Hasil Curian Ditemukan di Gudang Jaksel, Begini Penampaknya

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tangkapan Layar Konferensi Pers Polda Metro Jaya.
Tangkapan Layar Konferensi Pers Polda Metro Jaya. (Foto: VOICEINDONESIA.CO/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Selatan – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan sepeda motor hasil kejahatan skala besar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 1.494 unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Ribuan motor tersebut ditemukan dalam kondisi beragam, mulai dari unit yang tampak baru hingga kendaraan yang sudah kusam dan berdebu.

Selain unit utuh, polisi juga menemukan tumpukan onderdil serta suku cadang motor yang diduga kuat hendak dipasarkan hingga ke luar negeri.

"Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum mengungkap kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan yang patut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menegaskan bahwa status kendaraan tersebut diduga kuat berasal dari tindak pidana karena pihak pengelola gudang tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Temuan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus penadahan terbesar di wilayah Jakarta dalam beberapa tahun terakhir.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memetakan jaringan di balik operasional gudang tersebut.

Polisi fokus menelusuri asal-usul ribuan kendaraan tersebut serta mencari keterkaitan antara jaringan penadah dengan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lapangan.

"Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah," tegas Iman.

Hingga saat ini, proses pengembangan masih terus dilakukan guna menangkap aktor utama di balik jaringan penadahan internasional tersebut. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.