
40 Persen Bansos Salah Sasar, Ini Biang Keroknya

VOICEINDONESIA.CO, Pamekasan – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, untuk meninjau langsung pelaksanaan program prioritas Presiden, yakni Sekolah Rakyat dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam kunjungan tersebut, Mensos menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan berkeadilan.
Mensos menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah melakukan transformasi besar dalam basis data kependudukan, di mana Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) beralih menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini mengintegrasikan informasi kesejahteraan penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai fondasi utama penyaluran bantuan.
"Data ini menjadi fondasi utama untuk melaksanakan program prioritas Presiden guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berkeadilan," ujar Mensos Saifullah Yusuf di Aula UIN Madura Minggu (10/5/2026).
Langkah pemutakhiran data ini menjadi krusial menyusul adanya temuan di lapangan yang mengindikasikan ketidaktepatan sasaran bantuan.
Mensos mengungkapkan adanya dugaan sekitar 40 persen penerima bansos saat ini justru berasal dari kalangan yang tergolong mampu, berdasarkan laporan dari para pendamping PKH.
Selain masalah data, Gus Ipul sapaan akrabnya juga memaparkan urgensi program Sekolah Rakyat.
Program ini dirancang khusus untuk memfasilitasi warga miskin agar tetap dapat mengakses pendidikan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
Sekolah Rakyat merupakan integrasi dari program pemberdayaan masyarakat yang sudah ada sebelumnya guna membangun sumber daya manusia menuju kemandirian ekonomi.
Kegiatan bertajuk "Kolaborasi Program Prioritas dalam Rangka Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi" tersebut dihadiri oleh para pelaksana pekerja sosial, petugas pendamping PKH, serta operator desa setempat. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



