
Sinergi dan Infrastruktur Digital Imigrasi Berhasil Ringkus Tiga Buronan WN Tiongkok

VOICEINDONESIA.CO, Badung – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menunjukkan taringnya dalam menjaga pintu gerbang kedaulatan negara dengan mengamankan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
Penangkapan dramatis ini dilakukan tepat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, (2/5/2026). Ketiga pria tersebut diduga kuat merupakan komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan warga di kawasan perumahan mewah Kota Bogor.
Identitas ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah J.W. yang berusia 33 tahun, R.W. berusia 37 tahun, serta H.L. yang berumur 39 tahun. Berdasarkan data perlintasan, ketiganya masuk ke wilayah Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas Izin Tinggal Kunjungan Visa on Arrival. Namun, alih-alih melakukan kunjungan wisata sebagaimana mestinya, mereka justru diduga menyalahgunakan izin tersebut untuk melakukan aksi kriminalitas lintas wilayah.
Kronologi penangkapan bermula ketika ketiga warga negara Tiongkok tersebut berencana untuk meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur. Mereka telah bersiap di area keberangkatan internasional untuk menumpang maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan QZ550. Namun, langkah mereka terhenti saat berhadapan dengan petugas imigrasi yang sedang berjaga di konter pemeriksaan paspor.
Ketajaman insting petugas imigrasi di lapangan memegang peranan krusial dalam keberhasilan operasi ini. Saat proses pemeriksaan dokumen keberangkatan berlangsung, petugas mendeteksi adanya kejanggalan yang mencurigakan dari identitas ketiga penumpang tersebut. Hal ini segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam untuk memastikan validitas data diri dan status hukum mereka di sistem keimigrasian.
Hasil pemeriksaan tersebut mengonfirmasi bahwa ketiganya merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Data ini merujuk pada Laporan Polisi yang diterbitkan oleh Polresta Bogor Kota. Dengan bukti yang cukup di tangan, petugas imigrasi langsung mengambil tindakan tegas untuk mencegah upaya pelarian para pelaku ke luar negeri.
Kasus yang menjerat ketiga WNA ini tergolong cukup serius dan telah direncanakan secara matang. Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tidak berada di rumah untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.
Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang cukup unik namun mengerikan, di mana mereka mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam untuk menyembunyikan identitas. Mereka berhasil membobol kediaman korban yang bernama Susanto di saat rumah tersebut kosong. Diketahui bahwa Susanto beserta keluarganya sedang melakukan perjalanan liburan ke Tiongkok sejak tanggal 18 Maret 2026.
Tepat pada pukul 07.00 WITA, pihak Imigrasi secara resmi menunda keberangkatan ketiga WNA tersebut demi kepentingan hukum. Setelah proses administrasi di bandara selesai, dilakukan serah terima resmi antara pihak Imigrasi dan kepolisian. Ketiga WN Tiongkok beserta paspor mereka diserahkan kepada penyidik Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya memiliki kemampuan penuh untuk menjaring siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Beliau menekankan pentingnya kecepatan dan akurasi informasi yang diberikan kepada Imigrasi agar setiap pelaku kejahatan bisa segera dideteksi saat mencoba melintasi batas negara.
"Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat. Pengamanan tiga WN Tiongkok ini adalah bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara, dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Bugie Kurniawan.
Keberhasilan penangkapan ini disebut sebagai buah dari sinergi yang solid antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Selain kolaborasi antar-lembaga, infrastruktur digital keimigrasian yang semakin mutakhir menjadi senjata utama dalam mendeteksi pergerakan pelaku kriminal. Sistem yang terintegrasi memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap perlintasan orang asing demi menjaga keamanan rakyat Indonesia.
Dikesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, Apresiasi atas profesionalisme jajarannya. Menurutnya, kesiapan jajaran Imigrasi Bali dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sangat menentukan citra Indonesia di mata dunia. Bali sebagai gerbang utama internasional harus tetap bersih dari individu yang memiliki rekam jejak kriminal atau berpotensi merusak ketertiban umum.
"Keberhasilan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan tiga WN Tiongkok yang masuk daftar pencarian ini mencerminkan kesiapan dan profesionalisme jajaran Imigrasi Bali dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian. Bali sebagai pintu gerbang internasional Indonesia harus steril dari individu-individu yang mencederai nama baik negara. Kami dari Kantor Wilayah akan terus mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh satuan kerja dalam menjaga integritas wilayah dan keamanan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kerja sama lintas instansi berjalan efektif dan responsif," pungkas Sengky.(*/as/red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



