
SPPG Digadang-Gadang Mampu Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Ini Alasan Pemerintah

VOICEINDONESIA.CO, Jombang – Pemerintah memproyeksikan ekosistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mampu menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja pada periode 2025–2026, sekaligus menjadi instrumen strategis untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Nunung Nuryartono, mengatakan program ini dirancang untuk membuka akses kerja produktif bagi masyarakat miskin ekstrem melalui dapur-dapur SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kita ingin membuktikan bahwa harapan untuk sejahtera itu masih ada. Kita juga ingin membuktikan bahwa kemiskinan ekstrem dapat dihentikan,” ujar Nunung dalam kegiatan Kick Off Piloting Program Miskin Ekstrem Pasti Kerja di Dapur SPPG Desa Badang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: Nestapa Pekerja Migran Korban Sindikat TPPO dan Dugaan Pemalsuan DokumenDengan dukungan lebih dari 25.000 SPPG di berbagai daerah, Kemenko PM menargetkan sedikitnya 10.000 warga miskin ekstrem dapat terserap dalam lapangan kerja produktif melalui program Miskin Ekstrem Pasti Kerja.
Sebagai tahap awal, sebanyak 300 peserta telah mengikuti pelatihan dan akan ditempatkan di tujuh SPPG di Kabupaten Jombang, yakni SPPG Banjaragung, SPPG Diwek Diwek, SPPG Diwek Puton, SPPG Ngoro Badang, SPPG Ngoro Badang 2, SPPG Jombang Tambakrejo 5, serta SPPG Jombang Kepanjen.
Para peserta akan mulai bekerja pada 5 Januari 2026 sebagai petugas SPPG, dengan tugas antara lain pemorsian Makan Bergizi Gratis (MBG), pembersihan ompreng, serta pekerjaan operasional dapur lainnya.
Baca Juga: Komersialisasi Produk IG Beras Sintanur Lembah Raung Diharapkan Berikan Nilai Tambah Ekonomi & Ketahanan Pangan NasionalSaat ini, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang tercatat sekitar 0,4 persen atau setara 5.100 orang.
Pemerintah optimistis angka tersebut dapat terus ditekan melalui perluasan SPPG yang membentuk ekosistem ekonomi lokal, melibatkan petani, pedagang, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja dapur.
Kemenko PM menyatakan, apabila proyek percontohan ini berjalan efektif, program Miskin Ekstrem Pasti Kerja akan direplikasi di berbagai daerah dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kementerian/lembaga, mitra swasta, dan masyarakat. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menguji Keseriusan Negara : Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



