
Status Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang Hingga 8 Januari 2026

VOICEINDONESIA.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh untuk kedua kalinya memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Perpanjangan ini dilakukan menyusul masih berlangsungnya dampak bencana di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta laporan analisis cepat dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh.
“Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh 2025 selama 14 hari, terhitung 26 Desember sampai 8 Januari 2026,” ujar Muhammad MTA di Banda Aceh, Kamis (25/12/2025).
Baca Juga: Kenaikan UMP 2026 Dinilai Tak Seimbang dengan Lonjakan Biaya HidupSelain rapat Forkopimda, perpanjangan status tanggap darurat juga mempertimbangkan hasil rapat virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak pada 23 Desember 2025.
Serta kajian penanganan darurat bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.
Dalam perpanjangan masa tanggap darurat ini, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat distribusi logistik kepada masyarakat terdampak, baik yang berada di lokasi pengungsian maupun di rumah warga hingga ke desa-desa terpencil dan terisolasi.
Baca Juga: Polri Proyeksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar dari Jakarta pada Masa Libur Nataru 2025/2026“Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak asasi manusia,” tegasnya.
Pemerintah Aceh juga diminta memastikan layanan kesehatan berjalan optimal dengan memaksimalkan fungsi rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, serta membuka pos pelayanan kesehatan hingga ke wilayah yang sulit dijangkau.
Selain aspek kesehatan, perhatian juga diberikan pada keberlangsungan pendidikan anak-anak korban bencana.
Gubernur Aceh meminta seluruh pihak menyiapkan proses belajar mengajar, termasuk penyediaan pakaian, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah agar kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan normal.
Baca Juga: Kenaikan UMP 2026 Dinilai Tak Seimbang dengan Lonjakan Biaya Hidup“Persiapkan pula pembangunan infrastruktur agar dapat berjalan dengan baik dan sempurna,” kata MTA.
Pada masa perpanjangan kedua ini, seluruh SKPA diminta menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara terfokus dan masif dalam upaya penanganan darurat.
Pemerintah Aceh memastikan berbagai langkah pemulihan terus dilakukan di bawah supervisi pemerintah pusat.
“Semoga Aceh lebih baik. Teruslah bersatu untuk bangkit dari bencana ini,” pungkas Muhammad MTA.(af/ri)
Pilihan Redaksi: PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi TotalPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



