VOICE Indonesia
Daerah

Tim Gabungan TNI AL Amankan 13.610 Liter Miras Ilegal Tanpa Dokumen

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tim Gabungan TNI AL Amankan 13.610 Liter Miras Ilegal Tanpa Dokumen
Tim Gabungan TNI AL Amankan 13.610 Liter Miras Ilegal Tanpa Dokumen
VOICEINDONESIA.CO, Kupang - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VII melalui unsur gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional ilegal jenis Moke sebanyak 13.610 liter atau setara 13,61 ton di Pelabuhan ASDP Bolok, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (17/8/2025). Operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana masuknya dua truk Colt Diesel bermuatan Moke dari Pulau Sabu tanpa dokumen resmi. Informasi yang diterima sehari sebelumnya segera ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Denintel dan Pomal. Baca Juga: Satgas Pangan Kawal Distrubusi Beras dan Jagung untuk Stabilitas Harga Tim gabungan beranggotakan sembilan personel disebar di sejumlah titik strategis, termasuk jalur keluar kendaraan dan penumpang, dengan fokus pada KMP Lakaan sebagai kapal pengangkut. Saat kapal bersandar, petugas menemukan dua truk dengan ciri yang sesuai informasi awal, lalu segera melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan puluhan drum dan jeriken berisi Moke ilegal dengan nilai taksiran mencapai Rp408,3 juta. Selain itu, turut ditemukan berbagai barang lain seperti gula sabu, daun lagundi, rumput laut, bawang merah, garam, sepeda motor tanpa dokumen, serta muatan lain. Baca Juga: KP2MI Gandeng IMI dan KADIN, Perluas Peluang Kerja PMI Otomotif di Jepang  Sopir truk berinisial UARM mengaku membeli Moke tersebut di Pulau Sabu untuk didistribusikan di Kota Kupang, sementara sopir lainnya, KRPPD, mengaku hanya bertindak sebagai jasa angkut. Kedua sopir beserta kendaraan dan barang bukti kini diamankan di Kantor Denintel Kodaeral VII untuk penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait. Dankodaeral VII, Laksda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran Kodaeral VII dalam menjaga perairan dari aktivitas ilegal. Baca Juga: Satgas Pangan Kawal Distribusi Beras dan Jagung untuk Stabilitas Harga  "Kami akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli maritim untuk memastikan pelabuhan tetap aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal," tegasnya. Kodaeral VII menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kegiatan ilegal di wilayah laut yang menjadi tanggung jawabnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kupang#Miras Ilegal#tni
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.