
Tingkatkan Keamanan, PT KAI Daop 4 Semarang Pasang Sistem Peringatan Dini

Semarang – Dalam upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, PT KAI memasang sistem peringatan dini di tiga perlintasan Semarang.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko menyebut bahwa hal ini sebagai upaya peningkatan keselamatan dan kenyamanan pengguna kereta api.
“Dari hasil rapat terpadu dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah akan dipasang sensor sistem peringatan dini,” kata Ixfandi di Semarang, dikutip dari ANTARA, Jumat, 11 Agustus 2023.
Titik perlintasan sebidang yang akan dipasang sistem peringatan dini tersebut berada di jalan provinsi.
Ketiga perlintasan itu masing-masing Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 27 Kedungjati, JPL Gubug dan JPL 81 Ngrombo.
Ia mengatakan bahwa sensor peringatan dini akan dipasang pada 750 meter sebelum perlintasan sebidang.
Pada tahap awal, sensor akan dipasang hanya pada satu arag kedatangan KA.
Selain di Daop Semarang, Ixfandi mengatakan pemasangan sistem dini juga dilakukan di empat perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta yang berada di jalan provinsi.
“PT KAI mengapresiasi rencana peningkatan keamanan dan keselamatan terhadap kereta api dan pengguna jalan tersebut,” ungkapnya.
Ia juga berharap penerapan sistem ini akan menjadi solusi dan acuan bagi pemerintah daerah lainnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



