
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Dari Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa pakaian bekas (ballpress) dari Malaysia ke Indonesia, yang dikirim melalui Pelabuhan Kumai, Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama I Made Wira Hady saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat, mengatakan aksi penyelundupan itu digagalkan oleh tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kumai, Kalimantan Barat.
Wira mengatakan penggagalan aksi penyelundupan itu bermula ketika pihak TNI AL menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Panglima Utar, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/3).
"Berdasarkan informasi yang diterima, ballpress diduga masuk melalui perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar), kemudian dikirim ke Pontianak untuk disimpan di beberapa gudang transit," kata Wira.
Baca Juga : TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut 12 Calon Pekerja Migran Non Prosedural
Berdasarkan informasi tersebut, personel TNI AL pun melakukan pemantauan. Setelah melakukan pemantauan, personel akhirnya mendeteksi adanya aktivitas truk berisi ballpress masuk ke Pelabuhan Kumai, Pontianak. Barang-barang ilegal tersebut rencananya akan dikirim melalui Pelabuhan Kumai menuju pulau Jawa.
Petugas pun langsung menggeledah truk dan gudang yang dipakai para pelaku. Benar saja, petugas langsung menemukan pakaian bekas ilegal dalam jumlah banyak yang sudah dikemas.
"Setelah diperiksa, ditemukan muatan 167 karung ballpress senilai Rp1,3 miliar yang diduga berasal dari Malaysia dimana harga komoditi masing-masing per karung senilai Rp8 juta," kata Wira.
Petugas juga menangkap satu sopir truk tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. Para personel TNI AL lalu menyerahkan ratusan karung pakaian bekas ilegal dan sopir truk itu ke pihak Bea Cukai Pangkalan Bun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



