VOICEINDONESIA.CO, Batam – Suasana senyap di kawasan belakang Perumahan Crown Hill, Batam Kota, pecah oleh jeritan maut pada Kamis (8/1/2026) dini hari.
Di bawah keremangan malam, sebuah konflik panjang terkait sejengkal tanah berakhir dengan tragedi berdarah yang merenggut nyawa. DN, seorang pria asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, harus meregang nyawa saat menjalankan tugasnya sebagai penjaga lahan.
Peristiwa ini bukan sekadar perkelahian biasa, melainkan buntut dari kekesalan yang memuncak. Sebagai penjaga lahan milik PT PJB, DN berdiri di garis depan untuk menegakkan aturan perusahaan.
Namun, di sisi lain, terdapat warga yang merasa memiliki hak sejarah atas tanah tersebut karena telah lama menetap dan bercocok tanam di sana. Kondisi ini menciptakan ketegangan laten yang sewaktu-waktu bisa meledak.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengungkapkan bahwa bara konflik ini sebenarnya sudah lama tersulut sebelum akhirnya mencapai titik didih.
"Peristiwa dipicu karena korban berulang kali melarang pelaku bersama orang tuanya beraktivitas di lahan tersebut. Pelaku tidak terima karena mengaku sudah lama tinggal dan bercocok tanam di lokasi itu," ujar Kompol Agung saat konfirmasi, Jumat (9/1/2026) sore.
Puncak ketegangan terjadi ketika DN mulai membersihkan area tersebut sesuai dengan instruksi kerja yang diterimanya. Bagi DN, tindakan itu adalah bagian dari kewajiban profesionalnya, namun bagi pelaku, pembersihan tersebut dianggap sebagai penghancuran harapan dan jerih payah mereka selama bertahun-tahun. Melihat tanaman yang mereka rawat dibersihkan begitu saja, amarah pelaku meledak hingga memicu adu mulut yang hebat.
Dalam sekejap, perselisihan lisan itu berubah menjadi aksi brutal yang tak terelakkan. Sebuah serangan tajam menghujam tubuh DN, membuatnya tersungkur bersimbah darah di atas tanah yang selama ini ia jaga.
Keheningan malam di Crown Hill Estate pun terusik secara mendalam. Sekitar pukul 00.33 WIB, seorang warga bernama Atisana Gea yang mendengar keributan mencekam segera menghubungi Layanan 110 Polresta Barelang untuk meminta bantuan.
Laporan bernomor 0017228290 tersebut mencatat adanya pergerakan tiga orang yang mencurigakan serta suara gaduh yang memecah ketentraman pemukiman. Operator Layanan 110 segera mengerahkan unit Batara Biru Batam Kota ke lokasi kejadian, namun maut rupanya bergerak lebih cepat daripada sirine polisi. Saat petugas tiba, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.
Kini, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dan mencari tahu apakah ada otak lain di balik serangan mematikan yang menggemparkan warga Batam Kota ini.
(iko)