
Pemprov Jatim Bakal Tutup SPPG Jika Tidak Serap Telur Peternak

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Pernyataan tersebut disampaikan Emil saat menemui massa aksi peternak telur di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Senin. Menurutnya, selama dua pekan terakhir Badan Gizi Nasional (BGN) telah mulai menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama yang sebelumnya telah dibahas.
"Saya sudah telepon. Selama dua minggu ini BGN sebenarnya sudah mulai menindaklanjuti sesuai arahan Kepala BGN. Namun memang masih ada mitra dan SPPG yang patuh membeli langsung dari peternak, ada juga yang masih membandel," kata Emil.
Ia mengaku telah meminta daftar nama mitra maupun SPPG yang tidak menjalankan komitmen tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan apresiasi kepada pihak yang patuh, sementara yang tidak mematuhi aturan akan direkomendasikan untuk dikenai sanksi.
"Yang punya komitmen akan kami apresiasi. Yang tidak punya komitmen akan kami kejar. Kalau perlu kami rekomendasikan ditutup. Kalau tidak nurut kepada Kepala BGN, saya siap melapor langsung," tegasnya.
Emil menambahkan, dirinya siap berdiri bersama para peternak untuk memprotes mitra maupun SPPG yang dinilai tidak menghargai hasil produksi peternak Jawa Timur.
Dalam dialog tersebut, peternak juga mengeluhkan belum adanya kepastian tindak lanjut terhadap surat Kementerian Pertanian kepada Satgas Pangan terkait pengawasan harga telur di tingkat produsen. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memfasilitasi pertemuan dengan Satgas Pangan.
Para peternak menegaskan mereka tidak menuntut harga tinggi, melainkan harga yang wajar agar biaya produksi dapat tertutupi. Mereka mengaku selama ini sering menjadi korban permainan tengkulak dan broker yang menekan harga telur di tingkat kandang.
Menanggapi aspirasi tersebut, Emil menyatakan akan menjembatani komunikasi dengan Satgas Pangan serta mengupayakan pertemuan langsung dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur agar persoalan dapat dibahas secara komprehensif.
Menurut Emil, terdapat tiga persoalan utama yang saat ini dihadapi peternak telur.
Pertama, kondisi oversupply akibat tingginya produksi ayam petelur. Pemerintah pusat, kata Emil, telah berkomitmen mengendalikan pasokan day old chick (DOC) agar produksi lebih seimbang dengan kebutuhan pasar.
Kedua, pelaksanaan komitmen BGN dan Badan Pangan Nasional dalam penyerapan telur untuk Program Makan Bergizi Gratis. Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, BGN berkomitmen menyerap telur sebanyak tiga kali dalam sepekan dengan harga minimal Rp24.000 per kilogram.
"Selama dua minggu sebelum masa libur, komitmen itu sudah berjalan. Namun kepatuhan SPPG dan mitra masih bervariasi. Karena itu kami minta datanya agar yang tidak patuh bisa diberi teguran keras oleh BGN," ujar Emil.
Persoalan ketiga adalah implementasi surat Menteri Pertanian selaku Kepala Badan Pangan Nasional mengenai acuan harga telur di tingkat produsen sebesar Rp26.500 per kilogram dan harga di tingkat konsumen sebesar Rp30.000 per kilogram.
Menurut Emil, para peternak berharap dapat berdialog langsung dengan jajaran Satgas Pangan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Ia mengapresiasi kesediaan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menerima aspirasi peternak dan berharap pertemuan tersebut menghasilkan solusi konkret.
"Kami sangat berempati terhadap kondisi peternak yang saat ini masih kesulitan karena harga telur belum mampu menutup biaya produksi. Semoga ikhtiar yang dilakukan pemerintah bersama seluruh pihak bisa benar-benar terlaksana secara efektif di lapangan," pungkas Emil.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



