VOICE Indonesia
Daerah

WNA Terdampak Pembatalan Terbang di Bali Segera Lapor Imigrasi Bandara

Afifah - VOICEIndonesia.co
WNA Terdampak Pembatalan Terbang di Bali Segera Lapor Imigrasi Bandara
WNA Terdampak Pembatalan Terbang di Bali Segera Lapor Imigrasi Bandara

VOICEINDONESIA.CO, Badung – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menyiapkan langkah khusus untuk mengantisipasi warga negara asing (WNA) yang berpotensi melebihi izin tinggal (overstay) akibat gangguan penerbangan internasional imbas konflik di Timur Tengah.

Penutupan wilayah udara di sejumlah negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran telah memicu pembatalan sejumlah jadwal penerbangan dari dan menuju Bali.

“Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga: Konflik AS-Israel vs Iran Melebar, WNI di UEA Diminta Batasi Aktivitas 

Imigrasi meminta para WNA yang masa izin tinggalnya hampir habis namun terkendala pembatalan penerbangan untuk segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara.

Bugie memastikan penanganan bagi mereka yang terdampak akan mempertimbangkan kondisi force majeure atau keadaan darurat, sehingga proses administrasi tetap profesional dan proporsional.

Hingga 1 Maret 2026 pukul 01.00 WITA, tercatat lima penerbangan utama dari Bali yang terdampak langsung, yakni Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963 dan QR961), serta Emirates (EK369 dan EK399).

Baca Juga: Perempuan Cirebon Jadi Korban TPPO di China, Dipaksa Teken Dokumen Nikah

Mengantisipasi lonjakan antrean akibat perubahan jadwal ini, Imigrasi Ngurah Rai telah menambah personel dari 25 orang menjadi 30 orang per shift di area kedatangan dan keberangkatan internasional.

“Prioritas utama kami proses administrasi keimigrasian kepada penumpang tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur,” ucap Bugie.

Selain menambah personel, pihak Imigrasi juga mengaktifkan rencana kontingensi dengan berkoordinasi bersama otoritas bandara dan maskapai untuk mengawasi pergerakan penumpang.

Calon penumpang tujuan internasional, terutama rute transit Timur Tengah, diimbau untuk rutin mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai sebelum berangkat ke bandara. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Imigrasi Ngurah Rai#Overstay#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.