
20 Ribu Peserta Bisa Ikut Pelatihan Vokasi Secara Gratis

Baca Juga : Buruh Dominasi Program Tabungan Perumahan Rakyat "Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di 21 UPT Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) Kemnaker di seluruh Indonesia," kata Menaker Yassierli. Khusus Batch 1, program diprioritaskan bagi lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023 hingga 2025 untuk menjawab kebutuhan spesifik pasar kerja. Seleksi peserta berlangsung pada 9–15 Maret 2026, pengumuman hasil seleksi pada 16 Maret 2026, dan pelatihan dimulai pada 1 April 2026. "Harapan kami, program ini dapat dioptimalkan," ujarnya. Yassierli menjelaskan selain Program Pemagangan Nasional untuk lulusan perguruan tinggi, pemerintah juga menyediakan alternatif program bagi lulusan SMA/SMK. Program ini dirancang untuk memberikan bekal kompetensi sebelum memasuki dunia kerja. Baca Juga : Serikat Pekerja Indonesia Desak Reformasi Jaminan Sosial Universal "Jadi, selain ada Program Pemagangan Nasional untuk lulusan perguruan tinggi, kami juga menyediakan alternatif program bagi lulusan SMA/SMK," tambahnya. Pada Batch 1, bidang kejuruan yang tersedia antara lain Teknologi Informasi dan Komunikasi, kewirausahaan, manufaktur, otomotif, pariwisata, dan konstruksi. Program pelatihan yang ditawarkan diantaranya Internet of Things, instalasi panel surya, pengelasan, pengoperasian mesin CNC, otomasi industri, kendaraan listrik, cyber security, digital marketing, smart farming, hingga pengolahan pangan industri. Peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga mendapat sertifikat pelatihan dari BPVP serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



