Pajak Seret, Dana Sitaan Kejagung dan Sisa Anggaran K/L Bakal Tutup Defisit APBN
Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Pajak Seret, Dana Sitaan Kejagung dan Sisa Anggaran K/L Bakal Tutup Defisit APBN
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons rencana Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memanfaatkan dana sitaan sebesar Rp6,6 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta pengembalian dana tidak terserap Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp10 triliun untuk menutup potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Fauzi menjelaskan bahwa pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak, belum sepenuhnya memenuhi target. Realisasi penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai sekitar 97–98 persen dari target yang ditetapkan.
“Oleh karena itu, apa yang dilakukan Purbaya dengan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun itu, menurut saya itu sudah benar supaya defisit tidak terjadi pelebaran lagi, untuk menutupi kekurangan pajak kita,” jelas Fauzi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal IV 2025 juga berpotensi terkoreksi akibat bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Padahal, sekitar 26 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional berasal dari ketiga provinsi tersebut.
“Oleh karena itu, penyerahan uang dari Kejagung berdampak untuk menutupi pengurangan defisit atau kekurangan perpajakan kita yang tidak mencapai 100 persen,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Meski demikian, Fauzi tetap optimistis terhadap prospek ekonomi Indonesia ke depan. Ia menilai, di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya, perekonomian pada 2026 akan menunjukkan perbaikan signifikan. Salah satunya melalui reformasi sistem perpajakan lewat implementasi coretax yang mulai diserahkan dari Kementerian Keuangan kepada pihak ketiga pada 15 Desember 2025.
“Perbaikan sistem perpajakan kita dari coretax. Ini total wajib pajak, itu kan (jumlahnya) 40 juta (orang), (tetapi) yang bisa masuk coretax itu (baru) cuma 3,5 juta orang (yang bisa masuk aplikasi coretax). Artinya tidak sampai 10 persen dari potensi wajib pajak 80 juta orang itu. Ini jadi target utama kita 2026, bagaimana mensinkronkan coretax dengan wajib pajak, lebih disederhanakan,” ujarnya.
Selain itu, Fauzi menyebut ekonomi 2026 juga akan ditopang oleh optimalisasi pendapatan bea masuk dan bea keluar, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pemaksimalan sektor emas dan batubara untuk mendukung realisasi belanja negara.
Karena itu, ia berharap, pertumbuhan ekonomi di 2026 akan semakin membaik dan belanja seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo seperti MBG, ketahanan pangan, ketahanan sekolah rakyat dan koperasi merah putih itu akan terealisasi pada tahun 2026 nanti.
“Ya saya tetap optimis, apalagi kuartal pertama tahun 2026, target pertumbuhan (mencapai) 6 persen, saya masih optimis,” ujarnya.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.