VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menko PMK Pratikno menekankan hal itu usai memimpin rapat Tim Pengarah Satgas Rehab Rekon Pascabencana di Jakarta.
"Jadi sebagian besar anggaran untuk kementerian/lembaga sudah turun, kemudian ada yang masih berproses. Tetapi yang bagi kami perlu dikawal bukan hanya pencairan anggaran, tetapi juga bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan," kata Pratikno, Kamis (18/6/2026).
Rapat membahas secara rinci progres setiap isu berdasarkan rencana induk yang ditetapkan Tim Pengarah pada Mei 2026 dan sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk memperoleh persetujuan melalui direktif presiden. Selain anggaran pusat, pemerintah daerah juga didorong memaksimalkan pemanfaatan Transfer ke Daerah.
"Dana TKD diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga pemerintah daerah ikut berkontribusi signifikan dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujar Pratikno.
Aspek akuntabilitas juga menjadi fokus rapat, termasuk penguatan pengawasan dan pelaporan agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun kebutuhan penting yang terlewatkan.
"Sinkronisasi dan sinergi inilah yang terus kami dorong dalam penanganan rehab-rekon pascabencana," kata Pratikno.



























