
APBN 2023 untuk Peningkatan Produktivitas Dukung Transformasi Ekonomi

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Arah kebijakan fiskal 2023 adalah mendorong peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) Bapenas 2022, Kamis (21/04).
Ia mejelaskan bahwa APBN terus digunakan untuk diprioritaskan kepada pembangunan kualitas sumber daya manusia, mendorong pembangunan infrastruktur, memperkuat reformasi birokrasi, untuk mendukung peningkatan produktivitas.
Peningkatan produktivitas nasional dilakukan melalui penguatan efektivitas anggaran prioritas. Empat pos anggaran prioritas yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan dan infrastruktur ini mendapatkan alokasi yang besar pada APBN. Pos anggaran kesehatan dan perlinsos mendapatkan alokasi tambahan sebagai penyesuaian karena pandemi Covid-19 sejak tahun 2020-2021. Namun mulai tahun 2022 sudah mulai dilandaikan karena sudah menuju normalisasi. Untuk anggaran pendidikan dialokasikan sesuai mandat UU yaitu 20% dari anggaran belanja.
Sementara itu, kebijakan umum belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2023 disusun untuk mendukung kelanjutan pemulihan ekonomi nasional seiring dengan konsolidasi fiskal. Pada tahun 2020-2022, belanja K/L dialokasikan untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19. Pada tahun 2022, belanja K/L didesain lebih untuk mengantisipasi kelanjutan kebutuhan penanganan pandemi. Kemudian, pada tahun 2023 belanja K/L digunakan untuk mendukung konsolidasi fiskal dengan tetap meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Secara garis besar, Belanja K/L kita kendalikan, kita buat supaya lebih efisien dan mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19,” kata Wamenkeu.
Selain belanja K/L, yang juga mendapatkan alokasi tinggi pada APBN adalah belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). TKDD tahun 2023 diarahkan untuk pemerataan layanan dan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



