
Banggar sebut Anggaran Negara 2025 Masih Utuh Rp420 Triliun

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Said menjelaskan senilai Rp300 triliun dari SAL ditempatkan dari Bank Indonesia ke perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara. Pemerintah bahkan menerima imbal hasil dari penempatan SAL tersebut dari bank Himbara sehingga dana tidak hilang.
"Artinya, SAL masih utuh sebesar Rp420 triliun, bahkan pemerintah menerima imbal hasil dari penempatan SAL tersebut dari bank Himbara," tutur Said dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Said menegaskan sesuai ketentuan Undang-Undang APBN, SAL hanya bisa digunakan untuk belanja bila ada persetujuan DPR. Hal ini menjadi mekanisme kontrol yang ketat untuk memastikan penggunaan saldo anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Banggar DPR menilai defisit APBN saat ini masih dalam rentang terkendali. Defisit APBN per Maret 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto, masih jauh dari target defisit akhir tahun sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB.
"Belakangan santer beredar isu dan kabar bahwa saldo APBN menipis, defisit APBN akan menyentuh lebih dari 3 persen di akhir tahun, bahkan isu tentang APBN 2026 bisa jebol," ucapnya.
Said memperkirakan defisit APBN akan lebih rendah dari rencana yakni di kisaran 2,56 persen PDB atau setara dengan Rp658,3 triliun. Kemungkinan pemerintah akan lebih memilih refocusing atau memfokuskan kembali anggaran program karena tekanan eksternal seperti kenaikan harga minyak dan kurs rupiah.
Realisasi belanja negara per Maret 2026 mencapai Rp815 triliun dengan porsi terbesar berasal dari belanja pusat mencapai Rp610,3 triliun. Fokus belanja tersebut untuk membiayai berbagai program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.
Said mendukung mode aman atau safe mode yang diaktivasi oleh Menteri Keuangan dan Gubernur BI dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Berbagai kebijakan dimaksud seperti refocusing anggaran, pembatasan transaksi dolar AS, pembentukan Bond Stabilizer Fund, dan penerbitan Panda Bond.
"Pemerintah tidak akan dihadapkan pada situasi sulit untuk membiayai biaya dana yang mahal," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



