
Bappebti Imbau Pelanggan Kripto Tidak Panik Terkait Dugaan Peretasan Indodax

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan mengimbau pelanggan Indodax tidak panik terkait dugaan peretasan yang terjadi.
Kasan mengatakan Bappebti mendapatkan laporan bahwa salah satu calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK), yaitu PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan pada sistem transaksi aset kripto.
Bappebti, sebut Kasan, telah berkoordinasi dan meminta Indodax untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
"Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Rabu (11/9/2024), dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Pemprov Bali Dilema Pulangkan PMI Diduga Korban TPPO di Myanmar
Kasan juga menjelaskan Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.
"Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik," katanya.
Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan.
Baca Juga: SBMI Sukabumi Sebut 11 WNI Dijanjikan Gaji Rp35 Juta
"Sistem transaksi kami betul diduga mengalami peretasan. Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada," kata Oscar.
Terkait investigasi tersebut, selama proses berlangsung platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses.
"Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah," ucap Oscar.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



