
Catat ! Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 skema normal untuk 10.000 peserta mulai Jumat ini pukul 19.00 WIB.
“Silakan calon peserta yang berusia 18 sampai 64 tahun mendaftar melalui www.prakerja.go.id secara mandiri, tanpa diwakilkan, tanpa joki. Jangan lupa klik gabung gelombang untuk mengikuti seleksi,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Peserta dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022.
“Rapat komite cipta kerja memutuskan di 2023 Kartu Prakerja dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos, jadi lebih difokuskan pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi dari insentif,” katanya.
Adapun kuota pelatihan dibatasi untuk 10 ribu peserta karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana kartu pra kerja dengan jumlah yang masih terbatas.
Ke depan kuota peserta akan ditambah secara bertahap seiring dengan bertambahnya jumlah penyedia pelatihan.
“Pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan, terutama lembaga pelatihan di wilayah Indonesia tengah dan timur, secara khusus di kota-kota yang sangat terbuka adalah Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura,” katanya.
Lembaga pelatihan yang ingin mendaftar menjadi penyedia program Kartu Prakerja dapat menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja untuk mengikuti seleksi, salah satunya platform milik pemerintah yakni Siap Kerja.
Peserta pelatihan yang ingin menunggu program pelatihan yang lebih beragam dapat mendaftar di gelombang selanjutnya.
“Karena ada batas waktu pembelanjaan saldo pelatihan bagi peserta. Maka peserta yang ingin mengikuti pelatihan yang lebih variatif, bisa bergabung di gelombang selanjutnya,” katanya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



