Cegah PHK Massal, DPR Dorong Penguatan Industri dan Regulasi Adaptif
Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Cegah PHK Massal, DPR Dorong Penguatan Industri dan Regulasi Adaptif
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Alifudin, menegaskan pentingnya penguatan industri nasional serta perlindungan tenaga kerja di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah. Ia menyebut pemulihan sektor industri pascapandemi menunjukkan tren positif, namun tetap membutuhkan dukungan regulasi yang adaptif.
Menurut Alifudin, fleksibilitas aturan sangat dibutuhkan agar produk dalam negeri tidak terbebani biaya tambahan yang dapat membuat harga di pasar menjadi kurang kompetitif.
“Kami berharap ada fleksibilitas aturan agar produk yang dipasarkan di dalam negeri lebih terjangkau,” katanya di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/11/2025).
Terkait maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, Alifudin menyebut bahwa Komisi VII memperkuat pengawasan untuk mencegah gelombang PHK baru.
“Masalah PHK terkait Kementerian Tenaga Kerja, tapi yang terkait dengan kementerian kami akan kami awasi secara ketat agar diusahakan tidak ada PHK,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara industri besar dan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memperkuat rantai produksi nasional.
“Kami berharap industri besar dapat bekerja sama dengan IKM, menjadi pembina atau orang tua asuh bagi IKM di sekitarnya. Ini penting agar tidak terjadi PHK,” jelasnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti pentingnya langkah konkret pemerintah dalam menjaga keberlanjutan industri nasional di tengah persaingan global, termasuk dengan negara seperti Vietnam.
Menurutnya, DPR tengah menyusun regulasi strategis untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
“Kita akan memantau regulasi-regulasi yang menyusahkan. Yang perlu diubah, akan kita ubah. Saat ini kami sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri untuk menjawab masukan dari masyarakat dan pengusaha,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa RUU tersebut akan dirumuskan secara inklusif dengan melibatkan aspirasi pengusaha, pekerja, dan masyarakat sekitar kawasan industri.
“InsyaAllah panja dalam waktu dekat akan bekerja untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri,” tutupnya.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.