VOICE Indonesia
Ekonomi

BSN Targetkan Seribu UMKM Kantongi SNI Per Tahun

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pelaku UMKM memproduksi kerajinan anyaman di bengkel kerja rumahan dengan penanda Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai simbol kualitas dan standardisasi produk.
Ilustrasi Aktivitas produksi kerajinan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Lebih dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, baru sekitar 1 juta yang telah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersana Badan Standardisasi Nasional (BSN), Jakarta, Senin (15/6/2026).

Kepala BSN, Donny Purnomo Januardhi Effyandono mengakui angka tersebut sangat kecil dibandingkan total populasi UMKM yang ada.

"Kalau dari total sekitar 64 juta. Sampai tahun ini yang sudah dapat Bina UMKM sekitar 1.080.000," katanya.

Untuk mengejar ketertinggalan ini, Komisi VII DPR RI dan BSN sepakat melakukan lompatan besar dalam target sertifikasi. Target yang semula hanya 105 UMKM per tahun kini dinaikkan menjadi 1.050 UMKM, diiringi kenaikan anggaran dari Rp4 miliar menjadi Rp82 miliar, atau naik lebih dari 20 kali lipat.

"Kami upayakan supaya bisa berjalan untuk per tahun yang disertifikasi 1.000," ujar Donny.

Donny menegaskan sertifikasi SNI menjadi kunci agar produk UMKM bisa menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. Ia mengakui produk UMKM saat ini masih kesulitan bersaing bahkan di pasar domestik, sehingga sertifikat SNI menjadi salah satu syarat penting untuk diterima konsumen yang lebih luas.

"Harapannya kalau mereka dapat bina UMKM, kemudian dapat SNI penetrasi pasarnya bisa lebih luas," kata Donny.

Selain sertifikasi, BSN juga menargetkan sosialisasi kepada lebih dari 20 ribu pelaku UMKM sebagai langkah awal mendukung pencapaian target 1.050 sertifikasi per tahun. Untuk tahun 2027, BSN bahkan mengajukan total anggaran sebesar Rp300 miliar guna memperluas program ini ke lebih banyak pelaku usaha kecil dan menengah di seluruh Indonesia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.