
DPR Sahkan Revisi UU P2SK

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut revisi UU P2SK mencakup 17 topik pengaturan strategis yang dirancang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sesuai arahan Presiden melalui Asta Cita.
"Ketujuh belas topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Presiden melalui Asta Cita, dengan sektor keuangan yang berdaya saing internasional, stabil, dan memiliki tata kelola yang baik," pungkas Menkeu dilansir laman resmi Kemenkeu RI, Jumat (5/6/2026).
Revisi ini dinilai penting karena regulasi sektor keuangan perlu lebih responsif terhadap perkembangan teknologi finansial dan kebutuhan pengawasan yang kian kompleks. Pemerintah bersama Bank Indonesia, OJK, LPS, serta berbagai pemangku kepentingan sudah melakukan pembahasan intensif, termasuk melibatkan partisipasi publik dari kalangan asosiasi, industri, dan akademisi.
Menkeu juga menekankan kondisi geopolitik global yang masih bergolak berpotensi mengganggu rantai pasok dan memicu kenaikan harga energi. Namun Indonesia dinilai mampu bertahan dengan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 yang masih berada di atas rata-rata negara G20 maupun ASEAN.
"Pemerintah berkomitmen mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan berbagai terobosan, termasuk melalui penguatan sektor keuangan yang kokoh dan sehat," ujarnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



