VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut revisi UU P2SK mencakup 17 topik pengaturan strategis yang dirancang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sesuai arahan Presiden melalui Asta Cita.
"Ketujuh belas topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Presiden melalui Asta Cita, dengan sektor keuangan yang berdaya saing internasional, stabil, dan memiliki tata kelola yang baik," pungkas Menkeu dilansir laman resmi Kemenkeu RI, Jumat (5/6/2026).
Revisi ini dinilai penting karena regulasi sektor keuangan perlu lebih responsif terhadap perkembangan teknologi finansial dan kebutuhan pengawasan yang kian kompleks. Pemerintah bersama Bank Indonesia, OJK, LPS, serta berbagai pemangku kepentingan sudah melakukan pembahasan intensif, termasuk melibatkan partisipasi publik dari kalangan asosiasi, industri, dan akademisi.
Menkeu juga menekankan kondisi geopolitik global yang masih bergolak berpotensi mengganggu rantai pasok dan memicu kenaikan harga energi. Namun Indonesia dinilai mampu bertahan dengan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 yang masih berada di atas rata-rata negara G20 maupun ASEAN.
"Pemerintah berkomitmen mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan berbagai terobosan, termasuk melalui penguatan sektor keuangan yang kokoh dan sehat," ujarnya.



























