
PMI Manufaktur Anjlok ke Level 46,9, Tanda Industri Nasional Lagi Sakit?

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini menilai Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang terkontraksi ke level 46,9 pada Juni 2026 sebagai indikasi sektor industri sedang sakit lama dan kini masuk zona bahaya merah. Kondisi ini dinilai membutuhkan kebijakan yang lebih konsisten untuk meningkatkan daya saing manufaktur jangka panjang.
Didik menegaskan angka PMI di bawah level 50 menunjukkan sektor industri sedang menghadapi tantangan serius yang tidak bisa diabaikan.
"Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50," kata Didik dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Didik menilai penurunan PMI manufaktur ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat transformasi industri nasional melalui investasi berkualitas dan perbaikan iklim usaha. Penguatan sektor industri menjadi penting karena pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan aktivitas manufaktur yang kuat, investasi produktif, dan penciptaan lapangan kerja.
Di sisi lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis perekonomian Indonesia akan kembali menguat pada kuartal III dan kuartal IV 2026. Airlangga merespons kondisi tersebut dengan menilai tingkat keyakinan konsumen masih berada di level aman meski Indeks Keyakinan Konsumen turun dari 120,9 pada Mei menjadi 117,8 pada Juni 2026.
"IKK masih di atas 100, aman, kemarin kan ada Lebaran, biasanya habis Lebaran turun sedikit," kata Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Airlangga meyakini tren pelemahan ini bersifat sementara dan ekonomi akan kembali naik menjelang akhir tahun.
"Ya nanti kita lihat menjelang kuartal III, kuartal IV akan naik lagi," ujarnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



