VOICE Indonesia
Ekonomi

Indonesia dan Prancis Perkuat Kolaborasi Fesyen dan Kriya Lewat Program Residensi

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Indonesia dan Prancis Perkuat Kolaborasi Fesyen dan Kriya Lewat Program Residensi
Indonesia dan Prancis Perkuat Kolaborasi Fesyen dan Kriya Lewat Program Residensi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjalin kolaborasi erat dengan Prancis dalam subsektor fesyen dan kriya. Melalui program residensi bersama, desainer dari kedua negara akan terlibat langsung dalam pertukaran ide dan penciptaan karya kreatif.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar menekankan bahwa kerja sama internasional harus mampu memberi hasil nyata bagi para pelaku industri kreatif. “Kami ingin kerja sama seperti ini tidak hanya berhenti pada seremoni atau wacana. Harus ada alih ilmu, peluang bisnis, dan penguatan ekosistem yang dirasakan langsung oleh para pelaku industri kreatif,” kata Irene saat menghadiri seminar Indonesian–French Seminar on Fashion and Craftsmanship di IFI Jakarta (29/7/2025). Baca Juga: Menekraf: Indonesia Punya Potensi Bersaing di Industri E-Sport  Irene juga menyebutkan pentingnya pendekatan kolaboratif berbasis hexahelix yang melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media dalam memperkuat ekosistem kreatif lintas negara. Ia menjelaskan bahwa pertukaran talenta, lokakarya bersama, dan penciptaan produk kolaboratif menjadi penggerak utama subsektor fesyen dan kriya di tingkat global. Baca Juga: Jamu Jadi Motor Baru Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Dorong Warisan Nusantara Mendunia Kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Jakarta pada Mei 2025 yang menghasilkan Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Prancis di berbagai sektor ekonomi kreatif. Salah satu bentuk konkret kerja sama ini adalah pelaksanaan Residency Program dan Focus Week oleh program Inkubasi PINTU di Jakarta dan Yogyakarta. Kegiatan ini mempertemukan pelaku kreatif kedua negara dalam satu ruang kerja kolaboratif.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Fesyen dan Kira#Indonesia-Prancis#Kemenekraf#Residensi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.