
Indonesia dan Prancis Perkuat Kolaborasi Fesyen dan Kriya Lewat Program Residensi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjalin kolaborasi erat dengan Prancis dalam subsektor fesyen dan kriya. Melalui program residensi bersama, desainer dari kedua negara akan terlibat langsung dalam pertukaran ide dan penciptaan karya kreatif.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar menekankan bahwa kerja sama internasional harus mampu memberi hasil nyata bagi para pelaku industri kreatif. “Kami ingin kerja sama seperti ini tidak hanya berhenti pada seremoni atau wacana. Harus ada alih ilmu, peluang bisnis, dan penguatan ekosistem yang dirasakan langsung oleh para pelaku industri kreatif,” kata Irene saat menghadiri seminar Indonesian–French Seminar on Fashion and Craftsmanship di IFI Jakarta (29/7/2025). Baca Juga: Menekraf: Indonesia Punya Potensi Bersaing di Industri E-Sport Irene juga menyebutkan pentingnya pendekatan kolaboratif berbasis hexahelix yang melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media dalam memperkuat ekosistem kreatif lintas negara. Ia menjelaskan bahwa pertukaran talenta, lokakarya bersama, dan penciptaan produk kolaboratif menjadi penggerak utama subsektor fesyen dan kriya di tingkat global. Baca Juga: Jamu Jadi Motor Baru Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Dorong Warisan Nusantara Mendunia Kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Jakarta pada Mei 2025 yang menghasilkan Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Prancis di berbagai sektor ekonomi kreatif. Salah satu bentuk konkret kerja sama ini adalah pelaksanaan Residency Program dan Focus Week oleh program Inkubasi PINTU di Jakarta dan Yogyakarta. Kegiatan ini mempertemukan pelaku kreatif kedua negara dalam satu ruang kerja kolaboratif.Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



