
Indonesia Kembali Ditekan Amerika Soal Ekspor, Pemerintah Sesumbar Tidak Tinggal Diam

Baca Juga : Rupiah Tertekan Isu Blokade Hormuz AS Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan AS tidak bersifat umum terhadap kebijakan nasional, melainkan lebih spesifik pada komoditas tertentu yang dinilai memiliki potensi persoalan dalam perdagangan. “Yang dibahas itu berbasis komoditas, misalnya soal kelebihan kapasitas pada sektor tertentu seperti semen. Padahal, produk tersebut tidak kita ekspor ke Amerika, jadi tinggal kita jelaskan saja,” kata Airlangga. Dari sisi perdagangan, pemerintah juga menyiapkan dokumen submission comment sebagai bentuk pembelaan resmi terhadap tuduhan yang diarahkan kepada Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa dokumen tersebut telah disiapkan dan akan disampaikan sesuai tenggat waktu yang ditentukan oleh pihak AS. “Pada 15 April kita akan menyampaikan respons terkait investigasi Section 301. Secara umum tidak ada masalah, dan kami menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kebijakan yang menyebabkan kelebihan kapasitas secara struktural,” ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan respons yang disampaikan mencerminkan kondisi riil perdagangan Indonesia. Upaya ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas ekspor nasional serta memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tekanan perdagangan global yang semakin dinamis. Ke depan, pemerintah akan memantau perkembangan investigasi tersebut sambil terus menyiapkan langkah lanjutan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi maupun negosiasi dengan pihak AS. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



