
Inflasi Terkendali Jadi Pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Laju inflasi Januari 2022 tercatat 2,18% (yoy), angka ini meningkat dari Desember 2021 yang sebesar 1,87% (yoy). Selain kenaikan harga komoditas dan beberapa harga pangan karena faktor cuaca basah berkontribusi pada inflasi, kenaikan inflasi ini terjadi karena adanya penguatan aktivitas konsumsi masyarakat.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga momentum pemulihan konsumsi masyarakat dengan masih memberlakukan kebijakan akomodatif pada harga energi domestik ke depan. Selain itu secara umum, untuk menjaga stabilitas harga di tingkat nasional, pemerintah pusat dan daerah selalu berkoordinasi dengan Bank Indonesia serta otoritas terkait untuk menciptakan bauran kebijakan yang tepat,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu, Rabu (02/02)
Selain itu, inflasi inti terus melanjutkan tren peningkatan mencapai kisaran 1,84% (yoy), naik dari angka Desember 2021 (1,56%, yoy). Peningkatan ini didorong oleh membaiknya sisi permintaan seiring naiknya mobilitas masyarakat, hal ini menjadi mendorong peningkatan inflasi inti di tengah risiko tekanan inflasi impor (imported inflation) sebagai dampak masih tingginya harga komoditas.
Selanjutnya, inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) meningkat mencapai 3,35% (yoy), naik dari angka Desember 2021 sebesar 3,20% (yoy). Kenaikan ini disebabkan oleh membaiknya kondisi pandemi yang menyebabkan meningkatnya permintaan baik oleh konsumen rumah tangga maupun sektor akomodasi dan restoran. Salah satu contohnya adalah kenaikan harga minyak goreng, kenaikan harga ini mulai terkendali melalui adanya intervensi pemerintah dan harga patokan yang ditetapkan.
“Pemerintah senantiasa menjaga harga-harga energi domestik seperti BBM pada harga yang tetap, meski terjadi kenaikan harga komoditas. Hal ini ditujukan agar daya beli masyarakat terhadap kebutuhan energi pokok tetap terjaga,” tutup Febrio.
Untuk masyarakat miskin dan rentan, pemerintah akan tetap memberikan bantuan untuk menjaga daya beli kelompok tersebut dengan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial yang tetap tinggi di tahun 2022 sebesar Rp431,5 triliun. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



