
Kemendag Minta Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Pasar Tradisional

VOICEINDONESIA.CO, Banjarmasin - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI meminta para kepala daerah berinovasi menggali berbagai potensi untuk membangkitkan perekonomian masyarakat khususnya pedagang di pasar tradisional.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri di Banjarmasin, Senin, mengatakan pasar tradisional merupakan ujung tombak kegiatan perdagangan bagi masyarakat baik lintas daerah maupun nasional.
“Untuk memotivasi daerah, kami memberikan penghargaan perlindungan konsumen kepada sejumlah kepala daerah,” kata Wamendag usai menyerahkan penghargaan kepada 40 lebih kepala daerah se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024).
Baca Juga: Kantor Imigrasi Banggai Perketat Pengawasan WNA
Dia menyebutkan apresiasi dan penghargaan lintas pemerintah daerah ini merupakan motivasi bagi para pejabat di daerah untuk terus berinovasi membuat kebijakan yang berpihak kepada konsumen tanpa mengabaikan kebutuhan pedagang.
“Kami berikan penghargaan bagi para kepala daerah, ini merupakan semangat kolaborasi untuk kemudian hari dalam menyukseskan berbagai program pemerintah pusat khususnya Kemendag,” ujarnya.
Wamendag juga meminta para kepala daerah dapat mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di berbagai pasar tradisional guna mewujudkan kenyamanan bagi pedagang maupun konsumen.
Baca Juga: Mensos Tegaskan Tak Ada Program Bansos untuk Judi Online
Menurut dia, dengan penerapan SNI maka suatu pasar sudah memiliki standar minimal kegiatan perdagangan, misalnya mempunyai sistem alat pengukuran yang akurat sehingga konsumen merasa puas dan tidak ada pihak yang dirugikan baik pedagang maupun pembeli.
Di samping itu, kata Wamendag, pada era modern ini pasar tidak lagi hanya sebagai tempat jual beli bagi masyarakat, tidak hanya sebatas kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai tempat bersosialisasi satu sama lain.
“Pasar sebagai rujukan masyarakat bersosialisasi, tidak hanya berdagang. Karena itu, perlu kita ciptakan lingkungan pasar yang memadai, bagus, rapi, bersih, sehingga tentunya perlu peran kepala daerah untuk mendorong sistem digitalisasi di pasar tradisional,” ujar Wamendag.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



