
Kemnaker Canangkan Tahun 2021-2022 sebagai Tahun Magang
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mencanangkan tahun 2021-2022 bakal menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang. Magang diyakini akan menjadi solusi positif, mengingat ada kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi di tengah produktivitas perusahaan yang menurun selama pandemi COVID-19 .
"Kami canangkan Tahun 2021-2022 akan menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang," ujar Menaker Ida Fauziyah saat menerima audiensi pimpinan Jakarta Japan Club secara virtual di Jakarta, Rabu (30/6).
Menaker Ida Fauziyah berpendapat, pemagangan merupakan konsep belajar sambil bekerja (learning by doing). Proses magang akan mengajarkan peserta magang untuk membiasakan diri mengikuti proses pekerjaan yang biasa dilakukan dan yang akan dilakukan. Melalui magang, peserta tidak hanya melihat dan mendengarkan teori, tetapi mereka juga harus melakukan pekerjaan secara Manual Pemagangan untuk Pencari Kerja langsung.
Baca Juga : Kemnaker Perkuat Konsolidasi Kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan Di Pusat dan Daerah
Menaker Ida Fauziyah menambahkan, melalui proses pembelajaran ini, pemagang dapat secara langsung memperoleh keterampilan dan mengalami perubahan pengetahuan dan sikap saat bekerja. Sikap dan keterampilan dapat diperoleh tidak hanya dari teori, tetapi juga secara langsung dialami oleh pemagang selama mengikuti program magang di tempat kerja yang sesungguhnya.
"Magang menjadi sarana pencaker untuk learning by doing. Dengan magang yang diperoleh oleh pencaker bukan hanya skill teknis (hardskill), tapi juga soft skill (etos dan disiplin kerja). Magang adalah paket komplit pelatihan," katanya
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan ada 1700 perusahaan Jepang yang menjadi member JJC. Mereka akan menyampaikan dan mendorong para anggotanya di sektor otomotif, konstruksi, alat berat, bahkan penempatan magang ke Jepang dan lainnya untuk menyelenggarakan magang.
Baca Juga : Kemnaker: Layanan Publik e-PP dan e-PKB Terus Berlanjut di Masa Pandemi
"Kami mengajak kepada para pengusaha yang tergabung dalam JJC dan APINDO untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk mensukseskan program pemagangan ini, dalam rangka menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Maju, " katanya.
"Dalam program magang ini, kami mengajak JJC agar fokus merekrut tenaga kerja, lokal agar warga lokal sekitar perusahaan tidak merasa terkalahkan oleh para pendatang yang skillnya lebih tnggi. Untuk itu, kami juga harapkan adanya komitmen dari disnaker dan bupati yang selama ini menjadi krusial," ujarnya.
Sementara Presiden JJC, Takuji Konzo, menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemerintah Indonesia mensukseskan pemagangan di seluruh perusahaan yang tergabung dalam JJC. "Kami juga meminta dukungan Kemnaker untuk mengatasi persoalan-persoalan di lapangan, misalnya bagaimana memberi pengertian pada SP/SB, memberi pemahaman pada pengawas di dinas-dinas," katanya.
Dalam kesempatan audiensi virtual yang disaksikan oleh Anton Supit dan Bob Azam dari Apindo, juga dilakukan penandatanganan buku Manual Magang oleh Menaker Ida Fauziyah.
Baca Juga : Temukan 101 CPMI, Kemnaker Akan Dalami Rekrutmen BLKLN CKS
Buku Manual Pemagangan disusun berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan Dalam Negeri. Buku ini menyampaikan pentingnya perusahaan penerima Magang untuk mempunyai aturan dasar (basic rule) program pemagangan di setiap perusahaan. Misalnya program tentang peningkatan kedisiplinan, pelaksanaan 4R/5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, (Rajin).
"Dengan buku manual singkat ini, APINDO dan JJC berharap bisa menjadi kontribusi nyata untuk peningkatan kualitas SDM di Indonesia dan sekaligus memberi kesempatan untuk perluasan lapangan kerja melalui program pemagangan dalam negeri seperti yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah," kata Anton Supit. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



