
Mendag: Kenaikan Harga Cabai Akan Diatasi Karena Pengaruhi Inflasi
VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan kenaikan harga cabai rawit merah yang menembus angka Rp100 ribu -Rp120 ribu akan mempengaruhi tingkat inflasi.
Zukifli menyampaikan pemerintah terus mencari cara untuk mengatasi tingginya sebagian harga bahan pokok. "Kita terus cari jalan agar cabai ini bisa diatasi karena akan terpengaruh ke inflasi, walaupun memang setiap bulan Desember," ujar Zulkifli saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Johar Baru, Jakarta, Senin.
Baca Juga : Puan Maharani Tinjau Sekaligus Beri Modal ke Seratus UMKM di Sukoharjo
Zulkifli menyampaikan, pemerintah daerah memberikan subsidi transportasi untuk mengangkut bahan pokok agar harga jual di pasar tidak tinggi.
Menurut Mendag, salah satu penyebab tingginya harga cabai di wilayah Jakarta, khusus pada Pasar Johar Baru adalah para pedagang mengambil cabai dari daerah yang jauh, sehingga biaya angkutnya menjadi mahal.
"Di Jakarta enggak ada tanaman cabainya, yang pasti ambil dari daerah harganya Rp100 ribu-Rp120 ribu. Hanya memang cabai, tadi juga kita minta kalau banyak ya nanti (biaya) angkutnya itu bisa disubsidi oleh pemda (pemerintah daerah)," kata Zulkifli.
Baca Juga : Menkop UKM Persiapkan Tiga Startup Tuk Pengembangan Talenta Penyandang Disabiltas
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Senin (4/12), harga cabai rawit merah Rp111.650 per kilogram, cabai rawit hijau Rp71.650 per kilogram, cabai merah keriting Rp98.350 per kilogram dan cabai merah besar Rp103.350.
Kemudian, harga gula pasir kualitas premium Rp17.850 per kilogram, gula pasir lokal Rp17.800 per kilogram, beras medium kualitas 1 Rp15.550 per kilogram, beras kualitas super 1 Rp17.850 per kilogram, bawang merah Rp37.150 per kilogram dan bawang putih Rp45.000 per kilogram.
Sementara daging ayam ras segar Rp34.650 per kilogram, daging sapi kualitas 1 Rp146.650 per kilogram, minyak goreng curah Rp16.100 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp18.950 per kilogram dan telur ayam ras segar Rp27.100 per kilogram. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



