
Menperin Dorong Pemberdayaan Perempuan Dalam Angkatan Kerja

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan sejumlah inisiatif untuk konsisten mendorong pemberdayaan perempuan dan meningkatkan proporsi perempuan dalam angkatan kerja, yang diyakini dapat membantu memperkecil kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Mengingat sekitar 54 persen pekerja Indonesia adalah perempuan, penting bagi sektor industri, perusahaan, dan pemerintah Indonesia untuk mulai menerapkan strategi progresif dalam pemberdayaan perempuan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menperin mengemukakan, pemberdayaan perempuan sejalan dengan tekad Indonesia untuk mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2030, termasuk SDG Nomor 5 yang menyerukan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
“Jadi, upaya meningkatkan jumlah perempuan dalam angkatan kerja merupakan salah satu strategi penting untuk mencapai tujuan SDG tersebut,” tuturnya.
Menurut Agus, pihaknya mengidentifikasi beberapa tantangan dalam upaya untuk meningkatkan jumlah perempuan dalam angkatan kerja. Pertama, kurangnya pilihan tempat penitipan anak yang ada di sekitar tempat kerja dan pemukiman.
Sebagian besar dari pilihan ini memiliki biaya tinggi yang tidak terjangkau oleh keluarga kelas menengah ke bawah.
“Hal tersebut menyebabkan perempuan mengambil keputusan untuk meninggalkan dunia kerja, terutama bagi mereka yang memiliki anak kecil,” ungkapnya.
Tantangan kedua adalah sulit bagi perempuan Indonesia untuk memprioritaskan pekerjaan mereka dan memberikan segalanya di tempat kerja karena. Sebab mayoritas perempuan di Indonesia yang bekerja, juga diharapkan untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga.
“Yang ketiga, kurangnya kebijakan inklusif yang dapat mendorong lebih banyak pekerja perempuan untuk berpartisipasi dalam ekosistem tenaga kerja,” ujarnya.
Kemenperin telah bekerja sama dalam berbagai proyek dengan sektor swasta dan pihak pemerintah lainnya untuk meningkatkan kesempatan pendidikan bagi kaum perempuan, khususnya di bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kejuruan (TVET) serta bidang Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika (STEM).
“Kami juga telah menyelenggarakan Women Innovation Camp dengan penekanan pada pemahaman Internet of Things (IoT). Pada 2021, program tersebut terdiri dari tiga kegiatan, antara lain webinar tentang perempuan dan teknologi, lokakarya tentang perempuan dan kepemimpinan melalui olahraga, serta sesi pelatihan tentang IoT,” katanya.
Menperin optimistis, upaya-upaya tersebut dapat mewujudkan pendidikan dan keterampilan yang lebih baik dan lebih maju untuk perempuan Indonesia sehingga dapat memenuhi permintaan bisnis dan industri.
Merujuk McKinsey Global Institute Report (2015), partisipasi perempuan dalam angkatan kerja melalui penerapan sistem kesetaraan gender akan menjadi salah satu faktor penentu yang akan meningkatkan PDB sebesar 135 juta dolar AS pada 2025.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



